Salin Artikel

Spesialis Pencurian Toko Bangunan di Sumenep Ditangkap Saat Akan Kabur ke Bali

SUMENEP, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial I (26) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diringkus polisi karena diduga melakukan tindak pidana pencurian di sebuah toko bangunan di Desa Ellak Daya, Kecamatan Lenteng, Sumenep.

Tak hanya sekali, pelaku yang berasal dari Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, juga sempat mencuri di toko bangunan lainnya di wilayah hukum Polres Sumenep.

"Saat ini sudah kita amankan ke Polres Sumenep untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, AKP Widiarti, saat dihubungi, Kamis (29/9/2022).

Widiarti menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan I terungkap saat salah satu korban bernama Zainal kehilangan sejumlah barang jualan di toko bangunan miliknya di Desa Ellak Daya, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Selasa (14/6/2022).

Saat itu, Zainal mengaku kehilangan 50 tabung gas melon, 90 kaleng cat ukuran sedang, seperangkat alat bor, lampu LED 50 buah, dan sejumlah barang dagangan lainnya. Total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Zainal kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan berdasarkan bukti-bukti berupa rekaman CCTV.

"Tapi saat itu pelaku sudah terlebih dahulu kabur ke luar kota," kata Widiarti.

Selanjutnya, pada Rabu (28/9/2022), tim dari anggota Polres Sumenep mengetahui keberadaan I yang diduga sudah ada di Sumenep dan akan kembali kabur menuju Bali.

Sekitar pukul 09.30 WIB, polisi menangkap dan menggeledah I di Jalan Raya Poter, Desa Banangkah, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan. Selanjutnya, I dibawa ke Mapolres Sumenep.

"Akibat perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/29/160943378/spesialis-pencurian-toko-bangunan-di-sumenep-ditangkap-saat-akan-kabur-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke