Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Aliwafa dan 10 Anggota Keluarganya Gagal Berangkat Umrah dari Bandara Juanda, Tuntut Ganti Rugi

Kompas.com, 28 September 2022, 12:38 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Penantian melaksanakan ibadah umrah itu tiba setelah Aliwafa mendapat kabar dari biro travel umrah.

Ia dan 10 anggota keluarganya akan berangkat ke Tanah Suci pada Senin (26/9/2022).

Tak ada rasa khawatir dirasakan Aliwafa. Ia dan 10 anggota keluarganya antusias menyambut hari bisa beribadah di Tanah Suci.

Pada Minggu (25/9/2022) malam, ia dan 10 anggota keluarganya bergabung bersama rombongan lain dari beberapa daerah di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Sekitar pukul 18.00 WIB, rombongan berangkat dari Kabupaten Jember menuju Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur.

Rombongan calon jemaah umroh ini tiba di Terminal 2 Perjalanan Internasonal Bandara Juanda pada Senin (27/9/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.

Tiba di Bandara Juanda, masalah itu muncul. Mereka harus menunggu lama karena tak ada petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Surabaya wilayah Kerja Juanda yang melakukan validasi.

"Saya tiba di bandara Senin pagi pukul 03.00 dini hari WIB, karena perjalanan dari Jember masih berhenti beberapa kali. Di Bandara, kami menunggu lama. Saat tiba di sana, tidak ada satu pun petugas KKP," kata Aliwafa bercerita kepada Kompas.com, Selasa (27/9/2022).

Baca juga: Ini Pasal yang Dilaporkan oleh 63 Jemaah Umrah di Jatim, Gagal Berangkat karena Kelalaian Petugas

Kekhawatiran gagal berangkat pun mulai menghantui 94 calon jemaah umrah. Pria berusia 60 tahun itu, lantas naik ke atas dan bertanya kepada pihak imigrasi tentang pemberangkatan para calon jemaah tersebut.

Pihak imigrasi berusaha menenangkan dan menjanjikan para jemaah tetap bisa berangkat.

"Ini kan jumlah calon jemaah umroh kan banyak. Total awal ada 94 orang, apa bisa nututi untuk berangkat? Pihak imigrasi bilang nanti tetap akan ditunggu," ujar Aliwafa.

Setelah lama menunggu, ada satu petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Surabaya yang datang. Namun, proses validasi dokumen Internasional Certificate Vaccination (ICV) di bandara tak dilakukan.

Ia menduga, ada miskoordinasi antara pihak maskapai dan KKP terkait proses validasi itu.


Kemungkinan kedua, jika hanya ada satu petugas yang melakukan validasi, itu akan membutuhkan waktu lama.

"Akhirnya, kami tidak ditunggu. Koper milik para calon jemaah umrah yang sebelumnya sudah masuk bagasi, langsung diturunkan. KKP saat itu meminta pihak Imigrasi agar menurunkan koper karena (buku kuning) calon jemaah belum distempel (divalidasi)," ujar dia.

Maskapai yang sedianya membawa puluhan calon jemaah umrah itu pun sudah terbang. Hingga hari mulai terang, para calon jemaah juga tak mendapat jawaban yang melegakan.

Mereka pun sempat telantar di Bandara Juanda karena menunggu kepastian keberangkatan menuju Tanah Suci, Mekkah.

"Dari situ kami sangat kecewa sekali, karena keberangkatan ini sudah terjadwal dengan baik. Tapi gagal berangkat karena tidak ada petugas yang memvalidasi dokumen kesehatan para jemaah umrah," kata Aliwafa.

Warga Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk, Jember, ini mengaku hilang kesabaran karena gagal berangkat ke Mekkah.

Bahkan, ia sempat memaksa naik ke atas pesawat meski otoritas terkait telah melarangnya.

"Awalnya para jemaah sempat nekat mau naik ke atas pesawat, karena dokumen semua sudah lengkap. Namun, imigrasi tidak mengizinkan kami terbang. KKP saya katakan sok jagoan. Harusnya kami sudah di Mekkah hari ini, tapi sekarang malah tertahan di sini," kata dia.

Ia menyebut otoritas terkait di Bandara Juanda, seperti KKP, maskapai, dan imigrasi saling melempar tanggung jawab.

Sekarang nasib mereka untuk bisa melaksanakan ibadah umrah pun tidak jelas.

Baca juga: 63 Calon Jemaah Umrah Gagal Berangkat karena Kelalaian Petugas KKP, Biro Travel: Kita Ini Korban

"Jadi, pihak-pihak terkait itu saling lempar tanggung jawab, baik KKP, imigrasi, dan maskapai. Kata maskapai sudah konfirmasi, kata KKP tidak ada konfirmasi. Ditanya ke imigrasi, katanya tidak boleh berangkat oleh KKP. Terus siapa yang harus bertanggung jawab kalau begini?" kata dia.

"Sejak kami datang memang tidak ada petugas yang berjaga. Sepi sekali. Mestinya petugas KKP kan harus stand by 24 jam di bandara," imbuh Aliwafa.

Rombongan Aliwafa memang cukup ramai. Selain istri dan anaknya, terdapat keponakan dan kerabat lain yang ikut menunaikan umrah.

Mereka juga telah membayarkan sejumlah uang ke pihak biro travel. Ia pun menuntut agar tetap bisa berangkat melaksanakan ibadah umrah.

"Kami kecewa lah. Pokoknya kami harus berangkat dan diusahakan ada tiket baru. Ini yang dirugikan pihak travel, karena pihak travel harus bertanggungjawab ke calon jemaah yang sudah membayar uang untuk berangkat umrah," tutur dia.

"Semua keluarga meminta supaya menunggu saja di Surabaya sampai ada kejelasan dari otoritas terkait bentuk tanggung jawabnya seperti apa," imbuh dia.

Saat ini, para calon jemaah umrah menginap di salah satu hotel yang berdekatan dengan Bandara Juanda. Semua biaya sewa hotel ditanggung penuh oleh pihak biro travel.

Aliwafa mengaku akan tetap bertahan di Surabaya hingga ada kepastian bisa berangkat ke Mekkah.

"Saya kasihan sebenarnya kepada pihak biro travel, karena ini bukan kesalahan mereka. Dan sekarang mereka harus menanggung biaya penginapan 63 calon jemaah umrah di hotel karena kami gagal berangkat kemarin," ujar dia.

Rencananya, Aliwafa bersama keluarganya mencari rumah kontrakan di sekitar Bandara Juanda untuk meringankan beban pihak biro travel.

Ia berharap segera ada kepastian tentang pemberangkatan 63 calon jemaah umrah ke tanah suci, Mekkah.

"Rencananya saya mau pindah tempat, karena saya kasihan sama pihak travel harus menanggung biaya hotel jemaah. Semalam saja udah hampir 10 juta. Saya mau keluar dan mau cari kontrakan di sekitar sini, sampai nanti ada kejelasan," kata dia.

"Kita juga sudah lapor ke Polda Jatim terkait masalah ini. Kami menuntut ganti rugi," tutur dia.

Seperti diberitakan, sebanyak 94 calon jemaah umrah gagal berangkat dan terlantar di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur Senin (26/9/2022).

Puluhan jemaah umrah yang gagal berangkat itu berasal dari berbagai daerah di Jatim, seperti Probolinggo, Jember, Bondowoso dan Situbondo.

Ketua Asosiasi Muslim Penyelengara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Jawa Timur Sofyan Arif mengatakan, dari 94 jamaah umrah tersebut, 31 di antaranya telah berangkat pada hari ini, Selasa (27/9/2022).

Baca juga: 63 Calon Peserta Umrah Gagal Berangkat dan Telantar di Bandara Juanda, AMPHURI Sebut karena Kelalaian Petugas KKP

"Menurut informasi yang saya terima, 31 jemaah berangkat lewat jalur domestik. Mereka berangkat dari Surabaya ke Jakarta, kemudian transit di Kuala Lumpur, Malaysia. Selanjutnya ke Jeddah, Mekkah," kata Sofyan saat dihubungi, Selasa (27/9/2022).

Ia menjelaskan, gagalnya 63 jemaah umroh berangkat ke tanah suci ini lantaran tidak adanya petugas validasi dokumen Internasional Certificate Vaccination (ICV) di bandara.

Ia menilai, 63 jamaah umroh yang gagal berangkat itu murni kelalaian petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Surabaya.

"Saat kasus kemarin, pihak KKP beralasan kekurangan personel, mereka stand by-nya di kantor. Tapi di telepon juga tidak muncul mereka. Alasan mereka pihak airlines dan PPIU (penyelenggara perjalanan ibadah umroh) tidak melapor," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Surabaya dr Slamet Mulsiswanto membantah informasi tentang petugas validasi dokumen ICV yang tak ada di bandara.

Ia menyebut, pihak jasa umrah diduga tak berkoordinasi dengan pihak maskapai.

"Dikhawatirkan biro jasa umrah tidak memberitahukan ke pihak maskapai. Sehingga kami tidak mendapat kabar dari maskapai," kata dia.

"Selama ini kami selalu berkoordinasi dengan pihak maskapai. Kami siap selama 24 jam bila ada pemberitahuan dari maskapai," ujar dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau