Salin Artikel

Terbongkar, Guru yang Lulus Tes P3K di Ponorogo Dimintai Uang hingga Rp 70 Juta Per Orang

Uang itu disetor kepada seorang pria berinisal D asal Kabupaten Jombang, Jawa Timur yang mengaku sebagai anggota Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) P3K.

“Ada komitmen bila lulus P3K, per satu orang membayar Rp 60 hingga Rp 70 juta. Uang itu disetor kepada seseorang dengan inisial D asal Jombang yang mengaku sebagai Panselnas,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo Andi Susetyo, Rabu (21/9/2022).

Andy menuturkan, jumlah uang yang diminta bagi pegawai lulus tes P3K itu terbongkar setelah tim khusus bentukan Bupati Ponorogo memeriksa sejumlah korban.

Menurut Andi, setiap korban yang mengikuti rekrutmen P3K Guru melalui oknum berinisial D diwajibkan menyerahkan ijazah sekolah sebagai jaminan.

Tak hanya itu, bila lulus tes P3K, kata Andy, korban dan komplotan yang dibentuk harus melakukan pembayaran Rp 60 juta hingga Rp 70 juta per orang.

Setelah uang dibayar, ijazah kemudian dikembalikan kepada korban.

Andy mengatakan uang itu dikumpulkan kemudian disetor ke D. Total uang disetor dari guru yang lulus tes P3K kepada D sebanyak Rp 600 juta.



Ia menambahkan kasus ini terbongkar setelah beberapa guru yang lulus tes P3K tidak membayar sesuai komitmen pada D.

Guru yang lulus itu diancam, SK-nya akan dibatalkan bila tidak segera membayar uang yang sudah disepakati.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/22/063412878/terbongkar-guru-yang-lulus-tes-p3k-di-ponorogo-dimintai-uang-hingga-rp-70

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke