Agus menambahkan, petugas KPK juga sempat menunjukkan kepadanya sertifikat lahan kosong itu yang bertuliskan Hasan Aminuddin. Untuk lebar tanahnya, Agus mengaku tidak tahu.
Agus menyebutkan, di atas tanah itu dulu berdiri bangunan kuno yang menjadi tempat madrasah. Akan tetapi bangunan tersebut sudah dibongkar lalu dipasangi pagar.
"Hanya tersisa kandang. Setahu saya, terakhir kandang itu dipakai pada tahun 2021 sebelum OTT. Setiap hari Jumat, pak Hasan biasa menyembelih hewan di sana," tutur Agus.
Baca juga: Pengacara Tak Jamin Lukas Enembe Penuhi Pemeriksaan KPK Senin Depan: Masih Sakit!
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset milik Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari senilai Rp 104,8 miliar.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyitaan aset bernilai ekonomis tersebut merupakan bagian dari proses pengumpulan barang bukti.
“Ditaksir nilai seluruhnya mencapai Rp 104,8 miliar. Adapun aset-aset dimaksud di antaranya berupa, tanah dan bangunan, emas, uang tunai, dan kendaraan bermotor,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.