Agus menambahkan, petugas KPK juga sempat menunjukkan kepadanya sertifikat lahan kosong itu yang bertuliskan Hasan Aminuddin. Untuk lebar tanahnya, Agus mengaku tidak tahu.
Agus menyebutkan, di atas tanah itu dulu berdiri bangunan kuno yang menjadi tempat madrasah. Akan tetapi bangunan tersebut sudah dibongkar lalu dipasangi pagar.
"Hanya tersisa kandang. Setahu saya, terakhir kandang itu dipakai pada tahun 2021 sebelum OTT. Setiap hari Jumat, pak Hasan biasa menyembelih hewan di sana," tutur Agus.
Baca juga: Pengacara Tak Jamin Lukas Enembe Penuhi Pemeriksaan KPK Senin Depan: Masih Sakit!
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset milik Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari senilai Rp 104,8 miliar.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyitaan aset bernilai ekonomis tersebut merupakan bagian dari proses pengumpulan barang bukti.
“Ditaksir nilai seluruhnya mencapai Rp 104,8 miliar. Adapun aset-aset dimaksud di antaranya berupa, tanah dan bangunan, emas, uang tunai, dan kendaraan bermotor,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.