“Sepertinya itu tidak mungkin. Saya ingin mencari yang pasti-pasti. Kalau gamer itu sudah banyak sepertinya,” tutur Agung.
Sebelumnya, Agung ditangkap Tim Siber Mabes Polri karena diduga terkait kasus Bjorka pada rabu (14/9/2022) sore.
Baca juga: Tersangka Kasus Bjorka Ungkap Pembeli Ponselnya, 4 Pria Berbadan Tegap dan Mengaku Aparat
Setelah ditangkap, Agung dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan. Usai diperiksa, Agung ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Undang-Undang ITE.
Pada Jumat (16/9/2022), Agung dipulangkan ke rumahnya. Putra kedua pasangan Jumanto dan Suprihatin itu dikenakan wajib lapor dua kali seminggu selama proses hukum berjalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.