Polisi kemudian menangkap Fahri di sebuah masjid di Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (14/9/2022).
Dari pemeriksaan terungkap, Fahri telah membunuh ayah kandungnya sendiri.
Dia menikam dada sang ayah hingga korban tewas.
Fahri kemudian melarikan diri ke Solo, Jawa Tengah.
Baca juga: Pemilik 71 Gelondong Kayu Jati di Ngawi Masih Misteri
Tindakan Fahri itu lantaran dirinya bosan merawat sang ayah yang menderita stroke.
Kepada polisi, Fahri mengaku ingin kabur dari rumah.
"Mau kabur karena bosan di rumah dan mau kerja tapi dilarang," kata Fahri, Jumat (16/9/2022).
Sebelum membunuh ayahnya, Fahri mengaku sempat mengemasi bajunya dan sempat menjual beras.
"Berasnya laku Rp 75.000 dari celengan saya dapat Rp 16.000 untuk kabur," ujar dia.
Fahri kabur ke Kota Solo, Jawa Tengah. Di sana dia sempat bekerja membersihkan stadion.
Uang Rp 50.000 dari bersih-bersih stadion dia gunakan untuk makan.
Fahri kemudian tinggal di sebuah masjid selama beberapa hari hingga akhirnya diusir warga dan ditangkap oleh polisi.
Kini dia terancam 15 tahun penjara.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Magetan, Sukoco | Editor: Khairina, Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.