MAH mengaku akunnya itu dibeli Bjorka seharga 100 dollar AS dengan Bitcoin pada 10 September 2022.
Setelah itu, putra kedua pasangan Jumanto dan Suprihatin itu diamankan Tim Mabes Polri.
Saat itu ponsel lama miliknya pun juga disita polisi. Setelah diperiksa beberapa hari, MAH ditetapkan sebagai tersangka.
Namun MAH tak ditahan dan dipulangkan. Dirinya juga membantah sengaja menghilang usai dipulangkan.
“Kemarin saya ke Polsek Dagangan mau ambil HP baru yang dikasih dari pak polisi,” kata MAH.
(Penulis : Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi | Editor : Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.