Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Bantu Bjorka, Pemuda Madiun Jadi Tersangka, Apa Perannya?

Kompas.com - 17/09/2022, 08:16 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Ada satu nama yang telah ditetapkan tersangka terkait kasus peretasan yang dilakukan Bjorka.

MAH (21), warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga membantu Bjorka membuat akun Telegram.

Kabar penetapan MAH sebagai tersangka disampaikan Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana.

"MAH statusnya tersangka dan saat ini sedang diproses oleh Timsus," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/9/2022), dikutip dari Antara.

Baca juga: Bingung Anaknya Disebut Bantu Hacker Bjorka, Ayah: Tadi Bebas Kok Sekarang Jadi Tersangka?

Ade mengatakan, MAH diduga berperan sebagai penyedia kanal atau akun Telegram bernama "Bjorkanism".

"Akun Telegram tersebut digunakan untuk mengunggah postingan milik Bjorka yang ada di website (laman)," ucapnya.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap MAH, ia mengunggah tiga materi pada tanggal 8, 9, dan 10 September 2022.

Baca juga: Baru Beberapa Jam Dipulangkan, Tersangka Kasus Bjorka Tak Diketahui Keberadaannya oleh Keluarga

Pada 8 September 2022, MAH mengunggah tulisan "Stop being idiot". Satu hari kemudian, ia memublikasikan tulisan "The next leak will come from the president of Indonesia".

Adapun tanggal 10 September 2022, ia menyebarkan tulisan "To support people who are struggling by holding demonstration in indonesia regarding the price fuel oil. I will publish MyPertamina database soon".

“Itu yang di-publish oleh tersangka, adapun motifnya membantu Bjorka agar terkenal dan dapat uang," ungkapnya.

Ade menuturkan, Tim Khusus (Timsus) telah menyita sejumlah barang bukti milik MAH, berupa sebuah SIM card seluler, dua unit ponsel, dan satu KTP atas nama tersangka.

Baca juga: Ponsel Tersangka Kasus Bjorka Disebut Diambil Polisi, Keluarga: Dikasih Uang Rp 5 Juta

Halaman:


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com