Salin Artikel

Diduga Bantu Bjorka, Pemuda Madiun Jadi Tersangka, Apa Perannya?

KOMPAS.com - Ada satu nama yang telah ditetapkan tersangka terkait kasus peretasan yang dilakukan Bjorka.

MAH (21), warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga membantu Bjorka membuat akun Telegram.

Kabar penetapan MAH sebagai tersangka disampaikan Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana.

"MAH statusnya tersangka dan saat ini sedang diproses oleh Timsus," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/9/2022), dikutip dari Antara.

Ade mengatakan, MAH diduga berperan sebagai penyedia kanal atau akun Telegram bernama "Bjorkanism".

"Akun Telegram tersebut digunakan untuk mengunggah postingan milik Bjorka yang ada di website (laman)," ucapnya.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap MAH, ia mengunggah tiga materi pada tanggal 8, 9, dan 10 September 2022.

Pada 8 September 2022, MAH mengunggah tulisan "Stop being idiot". Satu hari kemudian, ia memublikasikan tulisan "The next leak will come from the president of Indonesia".

Adapun tanggal 10 September 2022, ia menyebarkan tulisan "To support people who are struggling by holding demonstration in indonesia regarding the price fuel oil. I will publish MyPertamina database soon".

“Itu yang di-publish oleh tersangka, adapun motifnya membantu Bjorka agar terkenal dan dapat uang," ungkapnya.

Ade menuturkan, Tim Khusus (Timsus) telah menyita sejumlah barang bukti milik MAH, berupa sebuah SIM card seluler, dua unit ponsel, dan satu KTP atas nama tersangka.

Sebelum ditetapkan tersangka, pemuda yang berprofesi sebagai penjual minuman es tersebut ditangkap polisi di rumahnya, Rabu (14/9/2022) malam.

Pada Jumat pagi, MAH dipulangkan ke rumah. Menurut ibu MAH, Prihatin, putranya diantar oleh dua anggota Polsek Dagangan menggunakan mobil pribadi.

Namun, berselang beberapa jam setelah pulang, MAH ditetapkan sebagai tersangka.

Ayah MAH, Jumanto, menerangkan, begitu mendengar kabar MAH menjadi tersangka, keluarga langsung terkejut.

“Tadi dinyatakan bebas, sekarang kok tersangka? Tadi sudah ada surat kebebasan dari polisi,” tuturnya, Jumat, kepada Kompas.com.

Jumanto mengungkapkan, keluarga belum mengetahui langkah yang harus dilakukan setelah anaknya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus peretasan.

“Kami belum tahu kalau anak saya ditetapkan sebagai tersangka. Kami mewakili keluarga memohon maaf kalau MAH ada salah,” jelasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi | Editor: Pythag Kurniati), Antara

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/17/081649378/diduga-bantu-bjorka-pemuda-madiun-jadi-tersangka-apa-perannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke