Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penahanan 4 Tersangka Kasus Pria Nikahi Domba di Gresik Ditangguhkan

Kompas.com - 16/09/2022, 05:50 WIB

GRESIK, KOMPAS.com - Seluruh atau empat tersangka dugaan penistaan agama dalam kasus pria menikahi domba di Gresik, Jawa Timur mengajukan penangguhan penahanan pada Selasa (6/9/2022). Polisi mengabulkan permohonan seluruh tersangka itu pada Kamis (15/9/2022).  

Keempat tersangka itu adalah anggota DPRD Gresik Nurhudi Didin Arianto, Saiful Arif (SA) yang menjadi mempelai laki-laki, Arif Syaifullah selaku pembuat konten, serta Krisna alias Sutrisno yang berperan menikahkan SA dengan domba betina.

Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, para tersangka kini berstatus tahanan kota dan dikenakan wajib lapor.

Baca juga: Terlibat Kasus Pria Nikahi Domba, Ini Perjalanan Nur Hudi Aggota DPRD Gresik hingga Jadi Tersangka

"Penangguhan penahanan diajukan sejak tanggal 6 September 2022 kemarin. Meski demikian, kami pastikan kasus masih tetap berjalan (ditangani)," ujar Wahyu, saat dihubungi, Kamis.

Wahyu lantas menjelaskan, alasan pihaknya mengabulkan penangguhan penahanan bagi tersangka.

Yakni, pihak keluarga dan penasihat hukum menjamin tersangka tidak akan melarikan diri dan juga tidak akan merusak barang bukti.

"Meski penangguhan penahanan, namun tersangka wajib lapor ke Polres," ucap Wahyu.

Wahyu menambahkan, alasan lain pihak kepolisian mengabulkan penangguhan penahanan para tersangka adalah, penyidik dari Satreskrim Polres Gresik masih harus melengkapi berkas perkara.

Sebab hingga kini berkas perkara mereka belum P21 (lengkap), dengan masih berstatus P19.

"Ada petunjuk dari jaksa yang harus dilengkapi. Tersangka ditangguhkan, namun berkas tetap jalan," kata Wahyu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

KA Argo Semeru Hari Pertama Beroperasi, 435 Pelanggan Naik dari Stasiun Gubeng Surabaya

KA Argo Semeru Hari Pertama Beroperasi, 435 Pelanggan Naik dari Stasiun Gubeng Surabaya

Surabaya
Patung Buddha Setinggi 12,3 Meter Menjulang di Tunjungan Plaza Surabaya, Catatkan Rekor MURI

Patung Buddha Setinggi 12,3 Meter Menjulang di Tunjungan Plaza Surabaya, Catatkan Rekor MURI

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 1 Juni 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 1 Juni 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Surabaya
Polisi Gresik: Hasil Visum, Ayah Bunuh Anak Kandung dengan 24 Tusukan

Polisi Gresik: Hasil Visum, Ayah Bunuh Anak Kandung dengan 24 Tusukan

Surabaya
King Kobra Sepanjang 3,5 Meter Masuk Rumah Warga di Pacitan

King Kobra Sepanjang 3,5 Meter Masuk Rumah Warga di Pacitan

Surabaya
Prabowo Disebut Sudah Kantongi 3 Nama Bakal Cawapres

Prabowo Disebut Sudah Kantongi 3 Nama Bakal Cawapres

Surabaya
Website Resmi Pemprov Jatim Dibobol 'Hacker', Pelaku Mantan Admin Situs Judi

Website Resmi Pemprov Jatim Dibobol "Hacker", Pelaku Mantan Admin Situs Judi

Surabaya
Ada Patung Buddha Tidur Raksasa di Vihara Dhammadipa Arama Kota Batu

Ada Patung Buddha Tidur Raksasa di Vihara Dhammadipa Arama Kota Batu

Surabaya
Penjualan Lutung Jawa di Situbondo Masih Marak, Dilakukan Secara Online

Penjualan Lutung Jawa di Situbondo Masih Marak, Dilakukan Secara Online

Surabaya
Patung Buddha Tidur, Ikon Maha Vihara Majapahit di Mojokerto

Patung Buddha Tidur, Ikon Maha Vihara Majapahit di Mojokerto

Surabaya
Super Air Jet Resmi Buka Rute Banyuwangi-Jakarta

Super Air Jet Resmi Buka Rute Banyuwangi-Jakarta

Surabaya
Kades di Jember Bisa Dapat Hadiah Rp 200 Juta, Syaratnya Angka Partisipasi Pemilu Lebih dari 90 Persen

Kades di Jember Bisa Dapat Hadiah Rp 200 Juta, Syaratnya Angka Partisipasi Pemilu Lebih dari 90 Persen

Surabaya
Anak 14 Tahun di Malang Dipaksa Ibu Jualan Makaroni, Dianiaya Saat Tak Memenuhi Target

Anak 14 Tahun di Malang Dipaksa Ibu Jualan Makaroni, Dianiaya Saat Tak Memenuhi Target

Surabaya
Saat Masriah Bersalaman dan Minta Maaf kepada Pemilik Rumah yang Disiram Air Kencing...

Saat Masriah Bersalaman dan Minta Maaf kepada Pemilik Rumah yang Disiram Air Kencing...

Surabaya
Akal Bulus Pria Cabuli Anak 5 Kali di Banyuwangi, Korban Alami Trauma

Akal Bulus Pria Cabuli Anak 5 Kali di Banyuwangi, Korban Alami Trauma

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com