PONOROGO, KOMPAS.com - Penyidik Satreskrim Polres Ponorogo menggelar rekonstruksi meninggalnya santri Pondok Modern Darussalam Gontor asal Palembang berinisial AM, Rabu (14/9/2022).
Rekonstruksi yang digelar di dua lokasi itu menggambarkan awal mula penganiayaan hingga tewasnya korban.
Baca juga: Babak Baru Kasus Penganiayaan Santri Gontor, Polisi Dalami Dugaan Obstruction of Justice
Rekonstruksi pertama digelar di kompleks Pondok Gontor 1, Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo. Sedangkan lokasi kedua di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Yasyfin Pondok Gontor.
Di lokasi pertama, penyidik menggelar rekonstruksi penganiayaan yang dilakukan dua tersangka terhadap tiga korban di ruang Ankuperkap (andalan koordinator urusan perlengkapan), lantai tiga, Gedung 17 Agustus Pondok Gontor I.
Hanya saja pelaksanaan rekonstruksi di dua lokasi berlangsung tertutup.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo menyatakan, rekonstruksi kasus penganiayaan itu diperagakan langsung oleh dua senior AM yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tak hanya itu, dua santri yang turut menjadi korban kekerasan tersangka MF (18) dan IH (17) juga dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.
"Dalam rekonstruksi ini dua tersangka MF dan IH kami hadirkan langsung. Begitu juga dengan dua korban lainnya juga datang," kata Catur di Ponorogo, Rabu.
Ia menambahkan saat proses rekonstruksi berjalan pihak Pondok Gontor Ponpes terbuka dan kooperatif. Dengan demikian tidak ada halangan dalam proses rekonstruksi tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.