PONOROGO, KOMPAS.com - Polres Ponorogo membuka hotline (saluran khusus) untuk penanganan kekerasan dan perlindungan perempuan dan anak.
Layanan khusus itu dibuka setelah kasus penganiayaan yang berujung tewasnya santri Pondok Modern Darussalam Gontor berinisial AM.
Baca juga: Di Balik Hilangnya Nyawa Santri Pondok Gontor...
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, saluran telepon khusus itu terbuka bagi anak dan perempuan korban kekerasan.
"Jadi saluran hotline yang kami buka berada di nomor handphone 085336468100. Nomor ini berlaku bagi siapa pun kapan pun apa pun,” ujar Catur di Ponorogo, Selasa (13/9/2022).
Mantan Kapolres Batu itu menyatakan, saluran tersebut terbuka 24 jam. Hanya saja, hotline dibuat untuk memberikan perlindungan perempuan dan anak khususnya di Kabupaten Ponorogo.
Kehadiran saluran itu diharapkan memudahkan warga untuk melaporkan dugaan kekerasan. Polisi, kata Catur, siap menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk.
"Kami mengajak orangtua atau adik-adik yang masih proses kegiatan belajar mengajar dalam lembaga pendidikan tidak takut mengadu,” ujar Catur.
Bagi Catur, Indonesia merupakan negara hukum. Untuk itu, tindak kekerasan, penganiayaan, hingga pelecehan seksual, adalah tindak pidana.
Untuk itu, ia menjamin kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang dilaporkan akan diproses hukum.
"Jadi jangan takut untuk mengadu,” kata Catur.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.