Salin Artikel

Usai Kasus Penganiayaan di Pondok Gontor, Polisi Buka Hotline Perlindungan Perempuan dan Anak

Layanan khusus itu dibuka setelah kasus penganiayaan yang berujung tewasnya santri Pondok Modern Darussalam Gontor berinisial AM.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, saluran telepon khusus itu terbuka bagi anak dan perempuan korban kekerasan.

"Jadi saluran hotline yang kami buka berada di nomor handphone 085336468100. Nomor ini berlaku bagi siapa pun kapan pun apa pun,” ujar Catur di Ponorogo, Selasa (13/9/2022).

Mantan Kapolres Batu itu menyatakan, saluran tersebut terbuka 24 jam. Hanya saja, hotline dibuat untuk memberikan perlindungan perempuan dan anak khususnya di Kabupaten Ponorogo.

Kehadiran saluran itu diharapkan memudahkan warga untuk melaporkan dugaan kekerasan. Polisi, kata Catur, siap menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk.

"Kami mengajak orangtua atau adik-adik yang masih proses kegiatan belajar mengajar dalam lembaga pendidikan tidak takut mengadu,” ujar Catur.

Bagi Catur, Indonesia merupakan negara hukum. Untuk itu, tindak kekerasan, penganiayaan, hingga pelecehan seksual, adalah tindak pidana.

"Jadi jangan takut untuk mengadu,” kata Catur.

Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menggelar pertemuan dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, dan pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor.

Pertemuan itu membahas mekanisme edukasi dan pencegahan agar aksi kekerasan tak terulang di lembaga pendidikan dan pesantren di Jawa Timur.

“Kami membahas bagaimaina mekanisme edukasi dan pencegahan supaya hal ini tidak terjadi kembali khususnya di lembaga pendidikan yang ada di Jawa Timur. Kemudian dalam prosesnya kami bekerja sama dengan stakeholder terkait dengan membentuk satgas perlindungan perempuan dan anak,” kata Nico usai menggelar pertemuan di Mapolres Ponorogo, Senin (12/9/2022).

Nico menjelaskan, satgas itu beranggotakan staf dari Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, polisi, dan lembaga sosial masyarakat yang fokus terhadap perempuan dan anak.

Kehadiran satgas itu akan memberikan kemudahan bagi masyarakat melaporkan kasus dugaan kekerasan. Satgas akan menyediakan nomor telepon atau hotline yang bisa dihubungi para korban.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/13/173237078/usai-kasus-penganiayaan-di-pondok-gontor-polisi-buka-hotline-perlindungan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke