Salin Artikel

Kasus Penganiayaan Santri di Ponpes Gontor, Kapolres: Terduga Pelaku Lebih dari Satu

Dari keterangan para saksi, polisi mendapatkan fakta terduga pelaku dalam kasus penganiayaan itu lebih dari satu orang.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, total saksi yang diperiksa sebanyak 11 orang.

Dari pemeriksaan saksi, polisi mendapati identitas terduga pelaku lebih dari satu orang.

“Yang terduga (pelaku) lebih dari daripada satu orang,” kata Catur saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022).

Meski begitu, Catur tak memerinci apakah pelaku berasal dari kalangan santri atau pihak lain.

“Tadi pagi sampai siang polres melakukan olah TKP dan pengumpulan barang bukti di Ponpes Gontor. Selanjutnya dilakukan pra rekonstruksi dalam kejadian tersebut dengan total 50 adegan yang dirangkum dari awal sampai ke IGD,” jelas Catur.

Dalam pra rekonstruksi itu, kata Catur, tergambar adegan penjemputan, kegiatan yang mengakibatkan korban meninggal, hingga akhirnya dibawa ke IGD rumah sakit milik Pondok Gontor.


Soal penyebab kematian, Catur mengungkapkan polisi tidak bisa menyampaikannya. Keterangan itu akan disampaikan saksi ahli nantinya.

“Saksi ahli yang akan menyampaikan penyebab kematiannya,” jelas Catur.

Terkait motif penganiayaan, Catur menjelaskan, sementara ini diduga karena kesalahpahaman antara korban dan terduga pelaku karena masalah kekurangan alat.

Namun, untuk motif utuh dugaan penganiayaan berujung tewasnya santri itu akan disampaikan setelah polisi memeriksa saksi secara menyeluruh.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/06/212902678/kasus-penganiayaan-santri-di-ponpes-gontor-kapolres-terduga-pelaku-lebih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke