Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Ditilang Polisi, Pemuda di Tuban Ternyata Jual Motor Kekasih untuk Judi Online

Kompas.com - 01/09/2022, 23:26 WIB
Hamim,
Andi Hartik

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - Seorang pemuda bernama Samsul Hadi (22), warga Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, tega menjual sepeda motor kekasihnya demi bermain judi online.

Sepeda motor matic Honda Scoopy dengan nomor polisi S 4886 AU milik SN (21), warga Kelurahan Kingking, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, itu dijual pelaku seharga Rp 2,5 juta.

Perbuatan pelaku terungkap setelah pihak keluarga SN melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Tuban.

Baca juga: Pukul Anak Punk hingga Babak Belur, 4 Pengendara Vespa Ekstrem di Tuban Jadi Tersangka

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kota Tuban, Iptu Rianto mengatakan, pelaku ditangkap petugas di rumahnya dan mengakui perbuatannya.

"Setelah melakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap kemarin oleh Unit Reskrim Polsek Kota," kata Iptu Rianto kepada Kompas.com, Kamis (1/9/2022).

Baca juga: Kasus DBD di Tuban Melonjak, 3 Pasien Meninggal

Menurut pengakuan pelaku kepada petugas, uang hasil menjual sepeda motor tersebut digunakan untuk modal berjudi online.

"Ngakunya sepeda motor itu digadaikan senilai Rp 2,5 juta untuk dipakai samgong atau judi online," terangnya.

Mengaku ditilang polisi

Iptu Rianto menjelaskan, modus pelaku dengan cara mendatangi korban dan mengajaknya nongkrong sambil menikmati malam di Kota Tuban.

Pada saat asyik nongkrong bersama tersebut, pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor korban untuk membeli rokok di toko modern.

Namun, pelaku justru kembali menemui korban dengan mengendarai sepeda motor berbeda, bukan sepeda motor milik korban yang dipinjamnya.

Alfiyan Oktora Warga kampung miliarder Tuban dikabarkan jatuh miskin karena tidak ada lagi sumber penghasilan yang bisa didapatkan.

"Pelaku bilang kepada korban kalau sepeda motornya ditilang polisi di perjalanan," ungkapnya.

Korban sempat merasa janggal dengan keterangan pelaku dan meminta pelaku untuk menunjukkan surat tilang dari kepolisian.

Tetapi, pelaku justru berbelit. Sehingga, korban terpaksa melaporkan perbuatan pelaku kepada pihak kepolisian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dikenakan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

ABK Tewas Terjatuh di Probolinggo

ABK Tewas Terjatuh di Probolinggo

Surabaya
Terbukti Selingkuh dan Telantarkan Keluarga, Polisi di Sumenep Dipecat dengan Tidak Hormat

Terbukti Selingkuh dan Telantarkan Keluarga, Polisi di Sumenep Dipecat dengan Tidak Hormat

Surabaya
Maling Motor di Surabaya Tertangkap Usai Terjebak Macet

Maling Motor di Surabaya Tertangkap Usai Terjebak Macet

Surabaya
Kepala Kesbang Jatim Jadi Penjabat Wali Kota Madiun

Kepala Kesbang Jatim Jadi Penjabat Wali Kota Madiun

Surabaya
Dokter RSUD Grati Jadi Korban Kecelakaan Moge di Probolinggo

Dokter RSUD Grati Jadi Korban Kecelakaan Moge di Probolinggo

Surabaya
Cerita Pilu Khotijah, Ibu Remaja Korban Tawuran Maut di Surabaya

Cerita Pilu Khotijah, Ibu Remaja Korban Tawuran Maut di Surabaya

Surabaya
Saksi Ungkap Kecelakaan Rombongan Harley-Davidson di Probolinggo, Moge Saling Bersenggolan

Saksi Ungkap Kecelakaan Rombongan Harley-Davidson di Probolinggo, Moge Saling Bersenggolan

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tewas dalam Tawuran di Surabaya Sudah Kembali, Ponsel Belum Ditemukan

Sepeda Motor Korban Tewas dalam Tawuran di Surabaya Sudah Kembali, Ponsel Belum Ditemukan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Remaja di Surabaya Tewas Diduga Dikeroyok dalam Tawuran, Ibu: Demi Allah, Saya Tidak Rida

Remaja di Surabaya Tewas Diduga Dikeroyok dalam Tawuran, Ibu: Demi Allah, Saya Tidak Rida

Surabaya
Rombongan Harley-Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Suami Istri Tewas

Rombongan Harley-Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Suami Istri Tewas

Surabaya
Gadis 17 Tahun Diperkosa 2 Pemuda Saat Berwisata di Pulau Merah Banyuwangi

Gadis 17 Tahun Diperkosa 2 Pemuda Saat Berwisata di Pulau Merah Banyuwangi

Surabaya
Suami yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi

Suami yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi

Surabaya
Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan, Wafat

Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan, Wafat

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com