KEDIRI, KOMPAS.com- Seorang pemuda di Kediri, Jawa Timur berinisial BN (21) tega membanting istri orang lain berinisial HNF (27).
Masalah itu disebabkan lantaran pesan WhatsApp BN pada HNF tak kunjung dibalas.
Selain kasus penganiayaan, korban juga melaporkan aksi pelaku yang telah memasuki rumahnya tanpa izin.
Baca juga: Jayabaya, Raja Terbesar di Kerajaan Kediri
Kepala Unit Reskrim Polsek Pagi Aiptu Kurniawan Fatahudin mengatakan, atas peristiwa itu pihaknya telah menangkap pelaku dan mengenakan pasal 351 dan 335 KUHP.
"Tersangka saat ini masih ditahan untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Aiptu Kurniawan Fatahudin pada Kompas.com, Kamis (1/9/2022).
Aiptu Kurniawan menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 25 Agustus 2022 sekitar pukul 00:30 WIB di jalan raya Desa Kambingan.
Saat itu pelaku menjemput korban dari rumah temannya. Pelaku sekaligus ingin menanyakan alasan korban tidak merespons pesan maupun telepon darinya.
Baca juga: Kejanggalan Balita Tewas Mengenaskan di Kediri, Ditemukan Palu hingga Surat yang Ditulis Ibu Kandung
Korban menjawab dirinya masih sibuk kerja. Kata-kata itu membuat pelaku kalap sehingga menganiaya korban dengan cara membanting ke jalan hingga dua kali.
Bahkan kepalanya sempat dibenturkan ke besi penahan jembatan.
Baca juga: Panduan Wisata Gunung Kelud via Kediri, Harga Tiket sampai Bujet