Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Polemik, Baliho Ajakan Minum Miras di Kota Malang Dicopot Satpol PP

Kompas.com - 26/08/2022, 22:47 WIB
Nugraha Perdana,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Sebuah baliho di sekitar Monumen Tentara Genie Pelajar, Jalan Semeru, Kota Malang, diturunkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena menjadi polemik.

Baliho bertuliskan "Say Yes To Alcohol" itu dipasang tanpa izin.

Baca juga: Mantan Anggota Satpol PP Kota Malang Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat mengatakan, pihaknya telah mencopot baliho itu pada Rabu (24/8/2022).

Satpol PP telah mengonfirmasi keberadaan baliho itu kepada Bapenda Kota Malang dan Disnaker PMPTSP Kota Malang. Ternyata, baliho itu tak berizin dan belum membayar pajak.

"Jadi pukul 08.00 WIB, kami menerima informasi dari masyarakat terkait baliho tersebut yang kemudian menjadi polemik. Kemudian jam sembilan, kami konfirmasi ke dinas terkait, karena untuk menindak sesuatu harus ada dasar hukumnya. Dan jam 10, kami bergerak mencopot baliho tersebut," kata Rahmat di Kota Malang, Jumat (26/8/2022).

Pihaknya juga telah menyurati pihak terduga tempat penyelenggara kegiatan dari informasi di baliho tersebut.

 

Rahmat menjelaskan, pihaknya masih mendalami permasalahan itu untuk menentukan sanksi yang akan diberikan.

Rahmat menegaskan, tampilan reklame itu tak memenuhi aturan dalam Pasal 13 Ayat 2 huruf A Perda Kota Malang Nomor 4 Tahun 2006 terkait standar etik.

"Yakni, tampilan reklame tidak menentang unsur SARA, menjaga norma kesopanan dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Sehingga setiap reklame harus memenuhi standar itu," katanya.

Perlu diketahui, di baliho tersebut terdapat tulisan "Womens Day Private Party" atau pesta pribadi hari perempuan bila diartikan dalam bahasa Indonesia. Tampak dari gambar baliho itu menampilkan seorang perempuan sambil membawa gelas.

Baca juga: Polisi Ungkap Identitas Jenazah Pria yang Ditemukan Mengambang di Sungai Kota Malang

Baliho itu juga menjelaskan ingin mengikuti kegiatan tersebut terdapat persyaratan khusus yang diperuntukkan bagi perempuan dewasa berusia 18 tahun ke atas.

Di baliho tersebut dijelaskan kegiatan itu digelar di tempat hiburan malam di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo, Kota Malang, setiap Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com