Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sita 4 Bidang Sawah Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Tantriana

Kompas.com, 26 Agustus 2022, 10:30 WIB
Ahmad Faisol,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari, Kamis (25/8/2022).

KPK menyita empat bidang sawah di Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Baca juga: Geng Motor Serang Seorang Pemuda di Probolinggo, Diduga Dipicu Salah Paham

MR, salah seorang perangkat desa menceritakan, awalnya rombongan KPK yang menaiki 6 mobil datang ke kantor Desa Rangkang untuk berkoordinasi.

Petugas hendak memasang papan informasi tentang penyitaan aset oleh KPK.

Setelah itu tim dan sejumlah perangkat desa mendatangi empat bidang sawah.

"KPK menyita empat bidang sawah di Rangkang. Waktu di kantor desa tim KPK tidak lama. Saat penyitaan dengan pemasangan papan juga tidak lama, sekitar 1 jam-an," kata MR, Jumat (26/8/2022).

Baca juga: Geng Motor Serang Seorang Pemuda di Probolinggo, Diduga Dipicu Salah Paham

Menurut MR, dua bidang sawah berada di Dusun Dua atau sebelah timur Pondok Hati, dan saat ini ditanami padi. Dua bidang sawah ini memiliki luas sekitar 2100 meter persegi

Sedangkan dua bidang sawah lainnya berada di Dusun Krajan atau sebelah selatan Pondok Hati. Saat ini sedang ditanami tembakau.

Adapun luasnya sekitar 200 meter persegi.

Baca juga: Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Meninggal Saat Kunker ke Jakarta


"Setelah memastikan lokasi sambil mencocokkan dokumen yang dibawa, KPK melakukan penyitaan. Dengan menancapkan papan informasi putih," kata MR.

Papan penyitaan bertuliskan 'Tanah telah disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Puput Tantriana Sari bersama-sama dengan tersangka Hasan Aminuddin'.

Setelah resmi menyita aset Puput dan Hasan dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), tim KPK yang dikawal personel bersenjata, meninggalkan lokasi.

Baca juga: Saat Emak-emak di Probolinggo Ikut Upacara, Kenakan Pakaian Adat Sambil Gendong Anak

Diberitakan sebelumnya, KPK baru saja mengumumkan telah menyita aset Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari senilai Rp 104,8 miliar dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Menanggapi hal tersebut, pegiat anti-korupsi Kabupaten Probolinggo Samsudin menilai aset yang disita KPK senilai Rp 104,8 miliar itu masih sebagian kecil.

"Itu masih sebagian kecil, karena banyak asetnya yang masih diatasnamakan orang lain, keluarga, dan kroninya. Aset terbesarnya itu berada di luar kota," kata Samsudin kepada Kompas.com, Selasa (2/8/2022). 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau