MALANG, KOMPAS.com - Personel Satreskrim Polresta Malang Kota menangkap tiga pelaku begal yang beraksi di Jalan Veteran, Kota Malang, Sabtu (6/8/2022) dini hari. Ketiga pelaku tak segan melukai korban saat menjalankan aksinya.
Kasat Reskrim Polesta Malang Kota AKP Bayu Febrianto mengatakan, penangkapan itu bermula ketika polisi menerima informasi dari aplikasi Jogo Ngalam Presisi.
Baca juga: Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Sungai Brantas Kota Malang
Lewat aplikasi itu, polisi mendapat laporan peristiwa perampasan sepeda motor dan ponsel. Awalnya, korban bernama Fajar Ramadhan dan teman perempuannya sedang duduk di pinggir jalan.
Mereka dihampiri tiga pelaku berinisial AY, FA, dan NT, yang berasal dari Malang.
Pelaku AY menodongkan senjata tajam sambil meminta kunci motor milik korban. Namun, korban tak memberikannya.
Pelaku lalu menggeledah saku celana korban laki-laki tersebut dan menemukan kunci motor.
AY lalu meminta ponsel dan mengambil tas teman perempuan Fajar. Korban sempat berusaha mempertahankan tas itu, tetapi pelaku menyabetnya dengan senjata tajam. Akibatnya, jari korban terluka.
Korban pun kehilangan motor dan ponsel akibat peristiwa itu. Sementara teman perempuan Fajar juga mengalami luka sayat di betis.
Polisi lalu menyelidiki kasus tersebut. Pada Sabtu (13/8/2022), ketiga tersangka ditangkap di depan pintu keluar Tol Singosari, Kabupaten Malang.
"Kami juga mengamankan penadahnya berinisial BMMS pada 17 Agustus lalu, jadi sepeda motor korban dijual seharga Rp 2,3 juta," kata Bayu saat ditemui di Mapolresta Malang Kota, Rabu (24/8/2022).
Polisi menemukan motor dan ponsel korban. Selain itu, polisi juga menyita senjata tajam yang dipakai pelaku untuk melukai korban.
Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam sembilan tahun penjara.
Baca juga: Harga Telur Ayam Naik Jadi Rp 29.500 Per Kilogram, Peternak di Kabupaten Malang Bersyukur
Bayu mengatakan, para pelaku mengaku baru pertama kali melakukan perbuatannya, tetapi polisi masih mendalami pengakuan itu.
"Modus operandinya bahwa pelaku ini selalu hunting di saat jam rawan dan jalan yang sepi, apabila terdapat korban yang sudah ditentukan oleh para pelaku tersebut, pelaku secara acak mengambil barang-barang miliknya, dan tidak segan dengan melukai korbannya," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.