AH ditangkap tim Polres Jombang di sebuah hotel pada Kamis (18/8/2022) dini hari.
Dia didugaan melakukan tindak asusila kepada anak lelaki di bawah umur.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menangkap dua orang yang diduga sebagai penyedia anak di bawah umur.
"Ada penjaga yang disebut menyediakan anak di bawah umur," ujar Mia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang