Pihak kejaksaan, kata dia, sudah menonaktifkan AH dari jabatannya untuk sementara waktu guna memudahkan penyidikan polisi.
"Kami serahkan proses hukum kepada polisi, dan mendukung upaya penyidikan polisi yang transparan dan akuntabel," terang Mia.
Baca juga: Detik-detik Sopir Truk Kontainer Tewas setelah Tertimpa Peti Kemas di Surabaya
Sampai saat ini, AH dan pria penyedia jasa sedang diperiksa di Mapolres Jombang.
"Saya sudah perintahkan Kajari Jombang dan Kajari Bojonegoro untuk melihat langsung apa yang terjadi kepada AH dan melaporkan kepada saya," tutupnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang