JEMBER, KOMPAS.com – IR (32), warga Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Jawa Timur diamankan anggota Polsek Jenggawah pada Minggu (14/8/2022) usai diduga menganiaya istrinya sendiri.
Kapolsek Jenggawah AKP Subagio mengatakan, penganiayaan dengan pisau dapur itu terjadi di di dalam rumah pelaku pada Jumat (12/8/2022).
"Kejadian itu diketahui kakak iparnya sendiri,” kata Subagio kepada Kompas.com via telepon, Senin (15/8/2022).
Baca juga: Motor Tertabrak Kereta Api di Pelintasan Tanpa Palang Pintu, 3 Warga Jember Tewas
Kronologi kasus tersebut bermula saat pelaku dan korban makan bersama di ruang tamu. Setelah itu, korban beranjak ke dapur dan diikuti oleh pelaku.
Kemudian, beberapa detik terdengar suara seperti piring pecah dari dalam dapur.
Mendengar suara pecahan piring seperti ada yang bertengkar, kakak ipar korban lari ke dapur.
Dia sudah melihat pelaku memegang sebilah pisau besar dan tangan kirinya memegang rambut korban hingga menganiaya dengan membacok korban.
Akibatnya, korban yang merupakan istri pelaku luka parah di bagian kepala, leher dan perut. Selanjutya, korban dilarikan ke rumah sakit dr Soebandi Patrang.
Baca juga: Polisi Tetapkan 6 Tersangka Baru dalam Kasus Pembakaran Rumah di Jember
Pelaku sudah diamankan oleh Polsek Jenggawah dan masih dimintai keterangan. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pelaku menganiaya istrinya karena curiga selingkuh dengan pria lain.
“Pelaku curiga istrinya selingkuh dengan pria lain saat dia bekerja di luar kota,” tambah dia.
Akibat perbuatannya pelaku terancam dijerat pasal 44 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.