Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Baru dalam Kasus Pembakaran Rumah di Jember

Kompas.com - 08/08/2022, 12:51 WIB
Bagus Supriadi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Jember terus melakukan pengembangan terkait kasus pembakaran tujuh rumah dan kendaraan di Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Polres Jember telah menetapkan enam tersangka baru dalam kasus itu. Namun, statusnya masih buron. Enam orang itu ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan aksi premanisme.

Sebelumnya, Polres Jember sudah menetapkan tersangka terhadap sembilan orang pelaku pembakaran.

Baca juga: Kasus Pembakaran Rumah di Jember Terungkap, 9 Orang Jadi Tersangka, Ini Peran Para Pelaku

“Saat ini kami masih terus melakukan penyidikan, kami lengkapi alat buktinya terhadap sembilan orang yang kemarin sudah kami lakukan penahanan,” kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo kepada Kompas.com via telepon, Senin (8/8/2022).

Herry mengatakan, penyidik masih ada di lapangan untuk mengembangkan kasus itu dan mencari tersangka yang masih dalam pengajaran. Baik pelaku pembakaran maupun terkait premanisme di kawasan Mulyorejo.

Baca juga: 9 Orang Jadi Tersangka Pembakaran Rumah Warga Jember, Ini Motifnya

Dia menegaskan, jumlah tersangka itu bisa terus bertambah seiring dengan pengembangan kasus.

“Semua nama-nama sudah kami dapatkan lengkap,” ujar dia.

Dia mengatakan, ada enam orang tersangka yang terlibat dalam aksi premanisme. Namun, mereka semua belum diamankan dan masih dalam status buron. Sebab, mereka tidak ada di tempat tinggalnya.

Sebelumnya diberitakan, salah satu motif dari teror pembakaran itu karena konflik perbedaan batas tanah. Apalagi, permukiman warga yang berbatasan dengan Banyuwangi itu adalah perkebunan kopi. Yakni, perbatasan antara Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi dan Kecamatan Silo, Jember.

“Ada warga yang merasa kopi miliknya diambil oleh petani yang lain,” tutur dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com