KOMPAS.com - Kasus pembakaran rumah di Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim), akhirnya terungkap.
Polisi menangkap 15 orang pelaku, yang 9 di antaranya ditetapkan tersangka, Sabtu (6/8/2022). Sedangkan, 6 orang lainnya menjadi saksi.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan, para pelaku memiliki sejumlah peran. Di antaranya J warga Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, Jatim, bertugas memprovokasi warga.
Baca juga: 9 Orang Jadi Tersangka Pembakaran Rumah Warga Jember, Ini Motifnya
Lalu, M (42), warga Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokabanah, Sampang, Jatim, yang membakar rumah Salam. Kemudian S, warga Kalibaru Manis, Kalibaru, Banyuwangi, berperan membakar rumah Ali dan ikut merusak rumah lainnya. Adapun A (45), warga Banyuanyar, Kalibaru, Banyuwangi, membakar sepeda motor di rumah Ali.
Lima tersangka lainnya, yakni MS (37) warga Kalibaru Manis, M (35) warga Desa Kebunrejo Kalibaru, W (39) warga Banyuanyar Kalibaru, G (39) warga Kalibaru Manis, dan S (51) warga Kalibaru Manis.
Baca juga: Terduga Pelaku Pembakaran di Desa Mulyorejo Jember Ditangkap, Polisi Ungkap Motifnya
Hery menuturkan, motif para pelaku membakar dan menjarah sejumlah rumah di Padukuhan Patungrejo dan Dampikrejo, Dusun Baban Timur, karena sakit hati atas penganiayaan yang dilakukan oleh Ali terhadap Haji Suhar dan tiga temannya pada 3 Juli 2022.
Dari penganiayaan tersebut, Haji Suhar mengalami luka bacok di kepalanya.
Usai menganiaya korban, Ali langsung diamankan oleh petugas dari Kepolisian Sektor (Polsek) Sempolan Jember.
Meski demikian, salah satu anak Haji Suhar belum menerimanya.
Baca juga: Polisi: 3 Terduga Pelaku Pembakaran Rumah di Jember Sudah Diamankan
Ia lantas mengontak J untuk membalaskan dendam. J lantas menghubungi dan menggerakkan anggotanya untuk merusak dan membakar rumah Ali, sekaligus rumah Salam dan Yono yang merupakan tetangga Ali.
Pada Jumat (5/8/2022), Hery menjelaskan bahwa salah satu motif teror pembakaran itu karena konflik perbedaan batas tanah. Ditambah lagi, terdapat perkebunan kopi di sekitar Desa Mulyorejo yang berada di perbatasan antara Kecamatan Silo di Jember dan Kecamatan Kalibaru di Banyuwangi.
“Ada warga yang merasa kopi miliknya diambil oleh petani yang lain,” ujarnya, Jumat.
Hery menjelaskan, saat warga memanen kopi di perkebunan, ada warga yang menarik pajak atau meminta upeti atas hasil panen tersebut.
Baca juga: Sekelompok OTK Bakar 7 Rumah dan 7 Kendaraan di Jember, Warga Resah
Menurut Hery, konflik itu telah berlangsung lama, tetapi tidak dilaporkan ke pihak berwajib. Hingga akhirnya konflik menguat seiring dengan adanya kasus penganiayaan terhadap warga Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi.
“Mungkin ini adalah akumulasi dari bertahun-tahun dan menguap sekarang,” ucapnya.
Sebagai informasi, tujuh rumah dan tujuh kendaraan di Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember dibakar oleh sekelompok orang pada Sabtu (30/7/2022).
Pembakaran kembali dilakukan pada Kamis (4/8/2022) malam. Ada dua rumah yang dibakar di hari itu.
Baca juga: Rumah dan Kendaraan di Jember Dibakar OTK, Diduga Dipicu Kasus Penganiayaan
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Jember, Bagus Supriadi | Editor: Pythag Kurniati, Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.