Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PRT di Bangkalan Kabur Usai Curi Uang Majikan, Pelaku Ditangkap di Lumajang

Kompas.com - 12/08/2022, 17:41 WIB
Taufiqurrahman,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

 

BANGKALAN, KOMPAS.com - Seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, kabur usai diduga mencuri uang milik majikannya. 

Peristiwa itu diketahui sang majikan, Holipah (67), warga Dusun Bates, Desa Tegalbiru, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan yang mengaku kerap kehilangan uang di rumah. 

Terakhir kali, Holipah kehilangan uang Rp 6 juta di lemarinya. 

Baca juga: Istri Siri di Bangkalan Dihabisi oleh Suaminya, Ditemukan Telah Menjadi Kerangka 5 Bulan Setelah Pembunuhan

Holipah curiga uang yang sering hilang itu dicuri oleh Melfi, PRT yang baru 6 bulan bekerja di rumahnya.

Saat Melfi tidak ada di kamarnya, Holipah menggeledah lemari milik Melfi dan menemukan uang sebesar Rp 5.640.000 yang dibungkus baju daster.

Uang itu langsung diamankan sebagai barang bukti untuk dilaporkan ke polisi. 

Melfi pun tiba-tiba menghilang dari rumah majikannya. 

Baca juga: 4 Aparat Desa di Bangkalan Bersekongkol Gelapkan Dana Desa Rp 587 Juta

Ditangkap di Lumajang

Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono menjelaskan, setelah laporan diterima polisi, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) langsung mencari terlapor ke tempat tinggalnya di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Namun ternyata terlapor tak ada di sana. 

"Terlapor kami tangkap di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur atas informasi yang kami dapatkan sebelumnya," kata Wiwit saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (12/8/2022). 

Saat ditangkap, terlapor tidak melawan sehingga langsung dibawa ke Bangkalan untuk diperiksa. 

"Terlapor kami tetapkan sebagai tersangka setelah menjalani penyelidikan dan penyidikan," imbuh Wiwit. 

Baca juga: Pengaspalan Jalan Cacat Prosedur, Kades dan Camat di Bangkalan Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP  tentang pencurian yakni barang siapa yang mengambil barang sesuatu, atau yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk memiliki secara melawan hukum diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 60  juta.

"Tersangka sudah ditahan," ungkap Wiwit. 

Berdasarkan pengakuan tersangka, pencurian dilakukan saat majikannya sedang mengaji di luar kamar,

Tersangka masuk ke kamar majikannya dengan pura-pura mengepel kamar. Di dalam kamar majikannya itu, tersangka menggeledah lemari majikannya dan mengambil uang. 

"Barang bukti uang sebesar Rp 5.640.000 dengan pecahan Rp 100.000-an, Rp 50.000-an dan Rp 20.000-an sudah kami sita," terang Wiwit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Remaja di Surabaya Tewas Diduga Dikeroyok dalam Tawuran, Ibu: Demi Allah Saya Tidak Rida

Remaja di Surabaya Tewas Diduga Dikeroyok dalam Tawuran, Ibu: Demi Allah Saya Tidak Rida

Surabaya
Rombongan Harley-Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Suami Istri Tewas

Rombongan Harley-Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Suami Istri Tewas

Surabaya
Gadis 17 Tahun Diperkosa 2 Pemuda Saat Berwisata di Pulau Merah Banyuwangi

Gadis 17 Tahun Diperkosa 2 Pemuda Saat Berwisata di Pulau Merah Banyuwangi

Surabaya
Suami yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi

Suami yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi

Surabaya
Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan, Wafat

Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan, Wafat

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com