Peristiwa itu diketahui sang majikan, Holipah (67), warga Dusun Bates, Desa Tegalbiru, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan yang mengaku kerap kehilangan uang di rumah.
Terakhir kali, Holipah kehilangan uang Rp 6 juta di lemarinya.
Holipah curiga uang yang sering hilang itu dicuri oleh Melfi, PRT yang baru 6 bulan bekerja di rumahnya.
Saat Melfi tidak ada di kamarnya, Holipah menggeledah lemari milik Melfi dan menemukan uang sebesar Rp 5.640.000 yang dibungkus baju daster.
Uang itu langsung diamankan sebagai barang bukti untuk dilaporkan ke polisi.
Melfi pun tiba-tiba menghilang dari rumah majikannya.
Ditangkap di Lumajang
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono menjelaskan, setelah laporan diterima polisi, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) langsung mencari terlapor ke tempat tinggalnya di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Namun ternyata terlapor tak ada di sana.
"Terlapor kami tangkap di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur atas informasi yang kami dapatkan sebelumnya," kata Wiwit saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (12/8/2022).
Saat ditangkap, terlapor tidak melawan sehingga langsung dibawa ke Bangkalan untuk diperiksa.
"Terlapor kami tetapkan sebagai tersangka setelah menjalani penyelidikan dan penyidikan," imbuh Wiwit.
Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian yakni barang siapa yang mengambil barang sesuatu, atau yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk memiliki secara melawan hukum diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 60 juta.
"Tersangka sudah ditahan," ungkap Wiwit.
Berdasarkan pengakuan tersangka, pencurian dilakukan saat majikannya sedang mengaji di luar kamar,
Tersangka masuk ke kamar majikannya dengan pura-pura mengepel kamar. Di dalam kamar majikannya itu, tersangka menggeledah lemari majikannya dan mengambil uang.
"Barang bukti uang sebesar Rp 5.640.000 dengan pecahan Rp 100.000-an, Rp 50.000-an dan Rp 20.000-an sudah kami sita," terang Wiwit.
https://surabaya.kompas.com/read/2022/08/12/174145078/prt-di-bangkalan-kabur-usai-curi-uang-majikan-pelaku-ditangkap-di-lumajang
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan