Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan UMKM di Banyuwangi Terima Sertifikat NIB dari Menteri Bahlil

Kompas.com, 11 Agustus 2022, 19:54 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


BANYUWANGI, KOMPAS.com - Sebanyak 700 pelaku usaha di Banyuwangi, Jawa Timur, telah mendapat sertifikat Nomor Induk Berusaha (NIB) oleh pemerintah.

NIB diserahkan langsung oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia, di GOR Tawang Alun Banyuwangi, Kamis (11/8/2022).

Menteri Bahlil mengatakan, pondasi pertumbuhan ekonomi nasional adalah UMKM.

"Dari total unit usaha, 99,3 persen itu UMKM sebesar 64 juta. Jadi pasti dari total NIB itu adalah UMKM (yang mendominasi)," kata Bahlil, Kamis.

Baca juga: Ungkap Penyebab Mamalia Laut Terdampar di Banyuwangi, BPSPL Tunggu Hasil Nekropsi Paus Sperma

Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, sampai dengan 8 Agustus 2022 pukul 09.00 WIB pagi ini, tercatat sebanyak 1.676.153 NIB telah berhasil diterbitkan melalui sistem OSS di seluruh wilayah Indonesia.

"Dari angka tersebut, sebanyak 98 persen merupakan NIB pelaku UMK dan 2 persen pelaku usaha menengah dan besar," ungkapnya.

Bahlil mengapresiasi Banyuwangi yang melakukan akselerasi dalam pengurusan NIB bagi pelaku UMKM.

Menurutnya, selama mengunjungi daerah untuk menyerahkan NIB, tidak ada yang seaktif Banyuwangi.

Hingga saat ini, telah terdapat 42.000 pelaku usaha yang mendapat NIB di Banyuwangi. Jumlah itu termasuk salah satu yang tertinggi di Jatim.

"Saya mengapresiasi langkah Bupati Ipuk yang menyentuh langsung pada akarnya, dengan melakukan jemput bola kepengurusan NIB untuk pelaku UMKM. Selama saya berkunjung ke daerah tidak ada yang seperti Banyuwangi," ungkap Bahlil.

Baca juga: Elpiji Meledak hingga Hanguskan Seisi Rumah di Banyuwangi, Seorang IRT Alami Luka Bakar

Dalam kesempatan tersebut, Bahlil menyerahkan secara simbolis NIB kepada 700 pelaku UMKM.

NIB merupakan perhatian pemerintah untuk memudahkan pelaku UMKM untuk bisa mengakses keuangan perbankan.

"Selama ini pelaku UMKM kesulitan mengurus kredit di bank karena tidak adanya legalitas. Karena itu, dengan NIB bisa memudahkan memudahkan UMKM untuk mengajukan berbagai program pemerintah, misalnya kredit usaha rakyat (KUR)," jelas Bahlil.

Penyerahan NIB tersebut juga diberikan kepada Wanita Ultra Mikro PT. Permodalan Nasional Madani (PNM).

Melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU), PNM juga semakin aktif melakukan pemberdayaan dan pendampingan.

Halaman:


Terkini Lainnya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Surabaya
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Surabaya
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Surabaya
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Surabaya
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Surabaya
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Surabaya
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
Surabaya
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Surabaya
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau