SURABAYA, KOMPAS.com - Samsudin Jadab atau Gus Samsudin mendatangi Mapolda Jatim terkait perseteruannya dengan Pesulap Merah atau Marcel Radhival pada Rabu (3/8/2022).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menyebutkan, yang dilakukan oleh Gus Syamsudin masih bersifat pengaduan masyarakat (Dumas), belum berstatus laporan polisi.
"Sekarang statusnya masih Dumas, nanti kita akan dalami apakah itu bisa kita naikkan menjadi laporan polisi atau tidak, tergantung daripada temuan teman-teman penyidik," katanya kepada wartawan di Mapolda Jatim, Kamis (4/8/2022).
Baca juga: Pengobatannya Disebut Abal-abal oleh Pesulap Merah, Samsudin Lapor ke Polda Jatim
Jika penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim menemukan bukti-bukti pendukung yang kuat, kata Dirmanto, bukan tidak mungkin statusnya akan dinaikkan dari Dumas menjadi laporan polisi.
"Intinya sekarang masih Dumas, bukan laporan polisi, nanti kami periksa dulu," jelasnya.
Baca juga: Kronologi Konflik Samsudin dan Pesulap Merah yang Menyeret Desa Rejowinangun di Blitar
Samsudin mendatangi Mapolda Jatim untuk melaporkan Pesulap Merah, Marcel Radhival ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur (Jatim), Rabu (8/2/2022) siang.
Pihak Samsudin menuding pesulap merah melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian melalui media sosial.
"Terlapor menyebut pengobatan yang dilakukan Gus Samsudin adalah sebuah tipuan atau trik," kata Kuasa hukum Gus Samsudin, Teguh Puji Wahono kepada wartawan.
Baca juga: Padepokan Nur Dzat Sejati Dituduh Melakukan Penipuan, Samsudin: Itu Fitnah