SURABAYA, KOMPAS.com - Samsudin Jadab yang juga dikenal sebagai Samsudin melaporkan pesulap merah, Marcel Radhival ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur, Rabu (3/8/2022) siang.
Pesulap merah dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian melalui media sosial.
"Terlapor (pesulap merah) menyebut pengobatan yang dilakukan Gus Samsudin adalah sebuah tipuan atau trik," kata kuasa hukum Samsudin, Teguh Puji Wahono kepada wartawan, Rabu.
Untuk melengkapi laporan, pihaknya membawa sejumlah barang bukti video dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik atas aksi pengobatan Samsudin.
Tuduhan itu, kata dia, ada di sejumlah konten YouTube pesulap merah.
"Soal apakah itu penipuan atau bukan, kita siap buktikan di pengadilan nanti. Yang pasti konten terlapor menggiring opini publik," jelasnya.
Samsudin mengatakan, laporan tersebut sebagai pembelajaran kepada masyarakat bahwa ketika berbicara di media sosial harus dilandasi dengan fakta.
"Kalau tidak sesuai dengan fakta maka akan saya laporkan karena Indonesia adalah negara hukum," ucapnya.
Baca juga: Profil Gus Samsudin, Pendiri Padepokan di Blitar yang Berseteru dengan Pesulap Merah
Samsudin yang dikenal sebagai ahli spiritual dan pendiri padepokan di Blitar belakangan berseteru dengan konten kreator Marcel Radhival alias pesulap merah yang berujung penolakan warga.
Warga mendesak agar padepokan Samsudin ditutup.
Perseteruan bermula ketika pesulap merah menyambangi tempat praktik Samsudin di Blitar untuk membuktikan keahlian sang supranatural.
Pesulap merah beranggapan Samsudin melakukan praktik penipuan. Ia menilai apa yang dilakukan Samsudin selama ini hanya trik belaka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.