Bhagas menjelaskan, lantaran konflik malah justru seolah-olah merembet ke warga, hal tersebut membuat warga desa tidak terima.
Baca juga: Diduga Penghangat Kandang Roboh, 8.000 Ayam Potong di Blitar Terbakar
Sejumlah warga Desa Rejowinangun menggeruduk dan menuntut padepokan tersebut ditutup, Minggu (31/7/2022).
Melalui mediasi di kantor kepolisian setempat, akhirnya disepakati Padepokan Nur Dzat Sejati ditutup sementara.
Dihubungi terpisah, Kepala Seksi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono menyatakan Kapolres AKBP Adhitya Panji Anom sedang mengupayakan mediasi antar pihak guna menghentikan perseteruan yang telah melibatkan sejumlah warga dan kelompok organisasi massa tersebut.
"Belum ada perkembangan sedang diupayakan mediasi oleh Kapolres," kata dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang