Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pencuri Kuras Isi Warkop di Gresik, Minuman Saset hingga Mi Instan Turut Diembat

Kompas.com - 28/07/2022, 15:08 WIB
Hamzah Arfah,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Tiga orang berinisial M (36) dan S (40), warga Tambak Kemrakan, Krian, Sidoarjo; serta H (34), warga Desa Kesamben Wetan, Kecamatan Driyorejo, Gresik, ditangkap polisi.

Ketiganya diamankan setelah kedapatan mencuri barang di salah satu warung kopi (warkop) yang berada di Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Gresik, Jawa Timur.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Driyorejo AKP Herry Tampake mengatakan, aksi pencurian di warkop tersebut diketahui setelah pemilik hendak membuka tempat usahanya.

Saat itu, korban atas nama Zainal Arifin yang merupakan warga Wringinanom, Gresik, hendak membuka warkop, tetapi pintu diketahui sudah dalam kondisi terbuka, Selasa (26/7/2022).

Baca juga: Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Kereta Api Komuter di Gresik

"Mendapat laporan, personel langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara). Dari hasil penyelidikan, kemudian berhasil mengamankan tiga terduga pelaku yang melakukan pencurian," ujar Herry kepada awak media, Kamis (28/7/2022).

Aksi pencurian tersebut terungkap setelah pihak kepolisian terbantu oleh rekaman CCTV yang terpasang di lokasi kejadian.

Tidak lama setelah aksi pencurian, ketiga pelaku dapat diamankan sesuai ciri-ciri yang terdapat dalam rekaman CCTV.

Saat pencurian berlangsung, komplotan maling ini bahkan mengembat berbagai macam minuman saset, mi instan, hingga garam kemasan, yang jumlah totalnya mencapai ratusan bungkus.

Baca juga: Curi Ratusan Gram Emas di Toko Bangunan, Pasutri di Balikpapan Masuk Bui

 

Mereka belum sempat menjualnya lantaran keburu ketahuan berkat rekaman CCTV yang terpasang di lokasi.

"Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Herry.

Selain barang curian berupa minuman saset, pihak kepolisian juga menyita beberapa barang bukti lain dari komplotan maling tersebut.

Ada linggis dan tang yang digunakan untuk mencongkel dan merusak pintu maupun lemari penyimpanan di warkop tersebut.

"Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara," kata Herry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ABK Tewas Terjatuh di Probolinggo

ABK Tewas Terjatuh di Probolinggo

Surabaya
Terbukti Selingkuh dan Telantarkan Keluarga, Polisi di Sumenep Dipecat dengan Tidak Hormat

Terbukti Selingkuh dan Telantarkan Keluarga, Polisi di Sumenep Dipecat dengan Tidak Hormat

Surabaya
Maling Motor di Surabaya Tertangkap Usai Terjebak Macet

Maling Motor di Surabaya Tertangkap Usai Terjebak Macet

Surabaya
Kepala Kesbang Jatim Jadi Penjabat Wali Kota Madiun

Kepala Kesbang Jatim Jadi Penjabat Wali Kota Madiun

Surabaya
Dokter RSUD Grati Jadi Korban Kecelakaan Moge di Probolinggo

Dokter RSUD Grati Jadi Korban Kecelakaan Moge di Probolinggo

Surabaya
Cerita Pilu Khotijah, Ibu Remaja Korban Tawuran Maut di Surabaya

Cerita Pilu Khotijah, Ibu Remaja Korban Tawuran Maut di Surabaya

Surabaya
Saksi Ungkap Kecelakaan Rombongan Harley-Davidson di Probolinggo, Moge Saling Bersenggolan

Saksi Ungkap Kecelakaan Rombongan Harley-Davidson di Probolinggo, Moge Saling Bersenggolan

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tewas dalam Tawuran di Surabaya Sudah Kembali, Ponsel Belum Ditemukan

Sepeda Motor Korban Tewas dalam Tawuran di Surabaya Sudah Kembali, Ponsel Belum Ditemukan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Remaja di Surabaya Tewas Diduga Dikeroyok dalam Tawuran, Ibu: Demi Allah, Saya Tidak Rida

Remaja di Surabaya Tewas Diduga Dikeroyok dalam Tawuran, Ibu: Demi Allah, Saya Tidak Rida

Surabaya
Rombongan Harley-Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Suami Istri Tewas

Rombongan Harley-Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Suami Istri Tewas

Surabaya
Gadis 17 Tahun Diperkosa 2 Pemuda Saat Berwisata di Pulau Merah Banyuwangi

Gadis 17 Tahun Diperkosa 2 Pemuda Saat Berwisata di Pulau Merah Banyuwangi

Surabaya
Suami yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi

Suami yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi

Surabaya
Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan, Wafat

Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan, Wafat

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com