GRESIK, KOMPAS.com - Tiga orang berinisial M (36) dan S (40), warga Tambak Kemrakan, Krian, Sidoarjo; serta H (34), warga Desa Kesamben Wetan, Kecamatan Driyorejo, Gresik, ditangkap polisi.
Ketiganya diamankan setelah kedapatan mencuri barang di salah satu warung kopi (warkop) yang berada di Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Gresik, Jawa Timur.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Driyorejo AKP Herry Tampake mengatakan, aksi pencurian di warkop tersebut diketahui setelah pemilik hendak membuka tempat usahanya.
Saat itu, korban atas nama Zainal Arifin yang merupakan warga Wringinanom, Gresik, hendak membuka warkop, tetapi pintu diketahui sudah dalam kondisi terbuka, Selasa (26/7/2022).
Baca juga: Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Kereta Api Komuter di Gresik
"Mendapat laporan, personel langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara). Dari hasil penyelidikan, kemudian berhasil mengamankan tiga terduga pelaku yang melakukan pencurian," ujar Herry kepada awak media, Kamis (28/7/2022).
Aksi pencurian tersebut terungkap setelah pihak kepolisian terbantu oleh rekaman CCTV yang terpasang di lokasi kejadian.
Tidak lama setelah aksi pencurian, ketiga pelaku dapat diamankan sesuai ciri-ciri yang terdapat dalam rekaman CCTV.
Saat pencurian berlangsung, komplotan maling ini bahkan mengembat berbagai macam minuman saset, mi instan, hingga garam kemasan, yang jumlah totalnya mencapai ratusan bungkus.
Baca juga: Curi Ratusan Gram Emas di Toko Bangunan, Pasutri di Balikpapan Masuk Bui
Mereka belum sempat menjualnya lantaran keburu ketahuan berkat rekaman CCTV yang terpasang di lokasi.
"Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Herry.
Selain barang curian berupa minuman saset, pihak kepolisian juga menyita beberapa barang bukti lain dari komplotan maling tersebut.
Ada linggis dan tang yang digunakan untuk mencongkel dan merusak pintu maupun lemari penyimpanan di warkop tersebut.
"Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara," kata Herry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.