Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor ACT di Madiun Tutup, Tak Ada Aktivitas Lagi

Kompas.com - 27/07/2022, 14:04 WIB
Muhlis Al Alawi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) perwakilan Madiun yang berada di Jalan Tanjung Raya Nomor 15, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur, tutup sejak dua pekan lalu.

Pantuan di lokasi, Rabu (27/7/2022), tidak ada lagi aktivitas di bangunan permanen bertingkat dua yang dahulu menjadi markas lembaga sosial penggalang dana ACT Kota Madiun. Tak hanya itu, pintu pagar bangunan itu pun tertutup rapat.

Mantan Marketing ACT Madiun, Aferu Fajar yang dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon seluler membenarkan penutupan Kantor ACT Madiun. Penutupan berlaku sejak dua pekan lalu.

Baca juga: Menghilang, ACT Tak Selesaikan Pembangunan Huntara untuk Penyintas Erupsi Semeru

Fajar menjelaskan, penutupan kantor ACT cabang Madiun berdasarkan permintaan dari kantor pusat.

“Sudah ditutup dua atau tiga pekan lalu. Dari atas (kantor pusat) suruh tutup,” kata Fajar.

Saat ini, Fajar sudah keluar dari ACT.

Baca juga: 4 Tersangka Dugaan Penyelewengan Dana ACT: Bergaji Rp 50 Juta-Rp 450 Juta, Pakai Donasi untuk Pribadi

Respons wali kota

Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan, ACT menutup sendiri kantornya yang ada di Kota Madiun. Menurutnya, Pemkot Madiun tidak mengetahui perihal penutupan itu.

“Mereka tutup sendiri. Mereka tidak izin (pamit). Lagian mereka juga tidak berizin (operasionalnya),” kata Maidi.

Maidi menegaskan, Pemkot Madiun melarang ACT membuka kantor cabang lagi di Kota Madiun.

“Kalau dia buka malah saya tidak bolehkan. Karena dia tahu dan sudah tutup ya sudah,” tutur Maidi.

Terhadap persoalan yang menyangkut ACT, Maidi meminta agar masyarakat lebih jeli saat hendak mendonasikan hartanya. Salah satunya adalah dengan mencari informasi lebih jelas asal muasal lembaga yang akan menyalurkan bantuan tersebut.

Mantan Sekda Kota Madiun itu menyatakan, sebenarnya pemerintah memiliki lembaga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang dapat menyalurkan donasi harta warga untuk kepentingan sosial. Menurutnya, pertanggungjawaban penggunaan donasi itu transparan.

“Hal-hal yang sudah dipertanggungjawabkan (penyaluran donasi di Baznas) bagus seharusnya masyarakat ke sana. Kenapa harus ke yang lain. Karena itu (Baznas) sudah resmi,” jelas Maidi.

Baca juga: Kasus Penyelewengan Dana ACT dan Menilik Arti Perusahaan Cangkang

Bagi warga yang ingin mendirikan lembaga sosial penyalur donasi ke publik, Maidi mewajibkan harus memiliki izin dari Pemkot Madiun. Dengan demikian, Pemkot Madiun dapat mengontrol aktivitas lembaga sosial yang akan beroperasi di Kota Madiun.

“Uang seperti itu seharusnya ada pertanggunjawabannya dan transparan. Dan yang sudah ada harusnya dioptimalkan. Jangan gunakan yang baru tetapi (bantuannya) tidak sampai di tempat,” pungkas Maidi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com