Salin Artikel

Kantor ACT di Madiun Tutup, Tak Ada Aktivitas Lagi

MADIUN, KOMPAS.com - Kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) perwakilan Madiun yang berada di Jalan Tanjung Raya Nomor 15, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur, tutup sejak dua pekan lalu.

Pantuan di lokasi, Rabu (27/7/2022), tidak ada lagi aktivitas di bangunan permanen bertingkat dua yang dahulu menjadi markas lembaga sosial penggalang dana ACT Kota Madiun. Tak hanya itu, pintu pagar bangunan itu pun tertutup rapat.

Mantan Marketing ACT Madiun, Aferu Fajar yang dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon seluler membenarkan penutupan Kantor ACT Madiun. Penutupan berlaku sejak dua pekan lalu.

Fajar menjelaskan, penutupan kantor ACT cabang Madiun berdasarkan permintaan dari kantor pusat.

“Sudah ditutup dua atau tiga pekan lalu. Dari atas (kantor pusat) suruh tutup,” kata Fajar.

Saat ini, Fajar sudah keluar dari ACT.

Respons wali kota

Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan, ACT menutup sendiri kantornya yang ada di Kota Madiun. Menurutnya, Pemkot Madiun tidak mengetahui perihal penutupan itu.

“Mereka tutup sendiri. Mereka tidak izin (pamit). Lagian mereka juga tidak berizin (operasionalnya),” kata Maidi.

Maidi menegaskan, Pemkot Madiun melarang ACT membuka kantor cabang lagi di Kota Madiun.

“Kalau dia buka malah saya tidak bolehkan. Karena dia tahu dan sudah tutup ya sudah,” tutur Maidi.

Terhadap persoalan yang menyangkut ACT, Maidi meminta agar masyarakat lebih jeli saat hendak mendonasikan hartanya. Salah satunya adalah dengan mencari informasi lebih jelas asal muasal lembaga yang akan menyalurkan bantuan tersebut.


Mantan Sekda Kota Madiun itu menyatakan, sebenarnya pemerintah memiliki lembaga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang dapat menyalurkan donasi harta warga untuk kepentingan sosial. Menurutnya, pertanggungjawaban penggunaan donasi itu transparan.

“Hal-hal yang sudah dipertanggungjawabkan (penyaluran donasi di Baznas) bagus seharusnya masyarakat ke sana. Kenapa harus ke yang lain. Karena itu (Baznas) sudah resmi,” jelas Maidi.

Bagi warga yang ingin mendirikan lembaga sosial penyalur donasi ke publik, Maidi mewajibkan harus memiliki izin dari Pemkot Madiun. Dengan demikian, Pemkot Madiun dapat mengontrol aktivitas lembaga sosial yang akan beroperasi di Kota Madiun.

“Uang seperti itu seharusnya ada pertanggunjawabannya dan transparan. Dan yang sudah ada harusnya dioptimalkan. Jangan gunakan yang baru tetapi (bantuannya) tidak sampai di tempat,” pungkas Maidi.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/27/140414878/kantor-act-di-madiun-tutup-tak-ada-aktivitas-lagi

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com