NEWS
Salin Artikel

Kantor ACT di Madiun Tutup, Tak Ada Aktivitas Lagi

MADIUN, KOMPAS.com - Kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) perwakilan Madiun yang berada di Jalan Tanjung Raya Nomor 15, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur, tutup sejak dua pekan lalu.

Pantuan di lokasi, Rabu (27/7/2022), tidak ada lagi aktivitas di bangunan permanen bertingkat dua yang dahulu menjadi markas lembaga sosial penggalang dana ACT Kota Madiun. Tak hanya itu, pintu pagar bangunan itu pun tertutup rapat.

Mantan Marketing ACT Madiun, Aferu Fajar yang dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon seluler membenarkan penutupan Kantor ACT Madiun. Penutupan berlaku sejak dua pekan lalu.

Fajar menjelaskan, penutupan kantor ACT cabang Madiun berdasarkan permintaan dari kantor pusat.

“Sudah ditutup dua atau tiga pekan lalu. Dari atas (kantor pusat) suruh tutup,” kata Fajar.

Saat ini, Fajar sudah keluar dari ACT.

Respons wali kota

Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan, ACT menutup sendiri kantornya yang ada di Kota Madiun. Menurutnya, Pemkot Madiun tidak mengetahui perihal penutupan itu.

“Mereka tutup sendiri. Mereka tidak izin (pamit). Lagian mereka juga tidak berizin (operasionalnya),” kata Maidi.

Maidi menegaskan, Pemkot Madiun melarang ACT membuka kantor cabang lagi di Kota Madiun.

“Kalau dia buka malah saya tidak bolehkan. Karena dia tahu dan sudah tutup ya sudah,” tutur Maidi.

Terhadap persoalan yang menyangkut ACT, Maidi meminta agar masyarakat lebih jeli saat hendak mendonasikan hartanya. Salah satunya adalah dengan mencari informasi lebih jelas asal muasal lembaga yang akan menyalurkan bantuan tersebut.


Mantan Sekda Kota Madiun itu menyatakan, sebenarnya pemerintah memiliki lembaga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang dapat menyalurkan donasi harta warga untuk kepentingan sosial. Menurutnya, pertanggungjawaban penggunaan donasi itu transparan.

“Hal-hal yang sudah dipertanggungjawabkan (penyaluran donasi di Baznas) bagus seharusnya masyarakat ke sana. Kenapa harus ke yang lain. Karena itu (Baznas) sudah resmi,” jelas Maidi.

Bagi warga yang ingin mendirikan lembaga sosial penyalur donasi ke publik, Maidi mewajibkan harus memiliki izin dari Pemkot Madiun. Dengan demikian, Pemkot Madiun dapat mengontrol aktivitas lembaga sosial yang akan beroperasi di Kota Madiun.

“Uang seperti itu seharusnya ada pertanggunjawabannya dan transparan. Dan yang sudah ada harusnya dioptimalkan. Jangan gunakan yang baru tetapi (bantuannya) tidak sampai di tempat,” pungkas Maidi.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/27/140414878/kantor-act-di-madiun-tutup-tak-ada-aktivitas-lagi

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pemprov Sumsel Berharap Bimtek Digitalisasi Pemda Jadi Fondasi dalam Transformasi Digital

Pemprov Sumsel Berharap Bimtek Digitalisasi Pemda Jadi Fondasi dalam Transformasi Digital

Regional
Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Wagub Mawardi Terima Berbagai Pandangan dari 9 Fraksi

Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Wagub Mawardi Terima Berbagai Pandangan dari 9 Fraksi

Regional
Sebanyak 2.174 Pesantren di Jabar Ikuti Pelatihan dan Magang Program OPOP 2023

Sebanyak 2.174 Pesantren di Jabar Ikuti Pelatihan dan Magang Program OPOP 2023

Regional
Pemkab Trenggalek Borong 3 Penghargaan BKN Award 2023

Pemkab Trenggalek Borong 3 Penghargaan BKN Award 2023

Regional
Peringatan Hari Laut Sedunia bagi Kepulauan Maluku

Peringatan Hari Laut Sedunia bagi Kepulauan Maluku

Regional
Herman Deru Minta BPN Sumsel Kerja Lebih Baik Tangani Masalah Pertanahan yang Kian Menumpuk

Herman Deru Minta BPN Sumsel Kerja Lebih Baik Tangani Masalah Pertanahan yang Kian Menumpuk

Regional
Wawalkot Tangsel Janji Tangani Banjir di Reni Jaya Pamulang hingga Tuntas

Wawalkot Tangsel Janji Tangani Banjir di Reni Jaya Pamulang hingga Tuntas

Regional
Ada Apa dengan Masriah?

Ada Apa dengan Masriah?

Regional
Makassar Jajaki Kerja Sama dengan Italia, Danny Pomanto Tawarkan 3 Program Ini

Makassar Jajaki Kerja Sama dengan Italia, Danny Pomanto Tawarkan 3 Program Ini

Regional
LKPP Jadikan Pemprov Jateng sebagai Role Model Pengadaan Barang/Jasa untuk Pemda

LKPP Jadikan Pemprov Jateng sebagai Role Model Pengadaan Barang/Jasa untuk Pemda

Regional
Hari Anak Nasional 2023 Digelar di Kota Semarang, Dihadiri Langsung oleh Jokowi dan Iriana

Hari Anak Nasional 2023 Digelar di Kota Semarang, Dihadiri Langsung oleh Jokowi dan Iriana

Regional
Danny Pomanto Diskusi Bareng Menko PMK di Forum City Leaders Community Palembang

Danny Pomanto Diskusi Bareng Menko PMK di Forum City Leaders Community Palembang

Regional
Walkot Makassar Danny Pomanto Desain Sendiri Monumen MNEK 2023

Walkot Makassar Danny Pomanto Desain Sendiri Monumen MNEK 2023

Regional
Program Inisiasi Gubernur Herman Deru “GSMP” Berkontribusi Kendalikan Inflasi Sumsel

Program Inisiasi Gubernur Herman Deru “GSMP” Berkontribusi Kendalikan Inflasi Sumsel

Regional
Pemkot Tangerang Gratiskan Biaya Sekolah di 146 SD-SMP Swasta, Pengamat: Daerah Lain Harus Ikuti

Pemkot Tangerang Gratiskan Biaya Sekolah di 146 SD-SMP Swasta, Pengamat: Daerah Lain Harus Ikuti

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke