Sebelumnya guru spiritual dilaporkan oleh salah satu pasien lantaran diduga telah menghamili anak mereka.
Tersangka berdalih mengusir aura negatif pada anak pasiennya yang masih di bawah umur.
Dari pengakuan tersangka, JKI telah melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak 200 kali selama 2 tahun terakhir hingga korban hamil.
Korban takut melapor lantaran mendapatkan ancaman dari pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.