Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penanganan PMK di Jatim, Khofifah Minta Kepala Daerah Percepat Vaksinasi

Kompas.com, 26 Juli 2022, 05:03 WIB
Nugraha Perdana,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BATU, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta bupati dan wali kota di Jawa Timur benar-benar serius dalam menangani dan mengendalikan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Pasalnya, dari data Pemprov Jatim sebanyak 57 persen dari 167.272 ekor sapi yang terserang PMK masih dalam proses pengobatan. Khofifah meminta adanya percepatan vaksinasi PMK.

Baca juga: Vaksinasi PMK Lumajang Terendah di Jatim, Dinas Pertanian: Ada Penolakan dari Peternak

"Kami mohon segera dilakukan percepatan oleh seluruh bupati maupun wali kota agar vaksinasi untuk seluruh ternak dapat segera tuntas," kata Khofifah di Kota Batu, Jawa Timur, Senin (25/7/2022).

Dalam kunjungannya di Kota Batu, Khofifah meninjau kandang komunal milik Kelompok Ternak Gunung Harta dan Kelompok Ternak Wono Rejeki di Dusun Wonorejo, Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji.

Khofifah menambahkan, sapi perah menjadi prioritas mendapatkan vaksin PMK. Sebab, hal itu berpengaruh terhadap produksi susu di Jatim.

"Pada saat vaksin sangat terbatas memang prioritas pada sapi perah. Karena ini langsung berdampak pada penurunan produktivitas susu yang cukup lumayan," katanya.

Menurut Khofifah, kondisi itu berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat di daerah. Khususnya, peternak sapi perah dan peternak sapi pedaging.

"Dampak ekonominya harus kita antisipasi dengan berbagai macam cara perlindungan kepada peternak dengan melindungi ternaknya," katanya.

Pada 20 Juli 2022, Pemprov Jawa Timur menerima 600.000 dosis vaksin PMK. Vaksin itu akan disuntikkan untuk sapi yang menerima dosis pertama dan perluasan bagi yang belum divaksinasi.

Khofifah bersyukur Jawa Timur merupakan salah satu daerah yang mendapatkan pasokan vaksin PMK dalam jumlah besar.

"Jujur saja saya sangat bersyukur, meski di tengah keterbatasan kuota masih ada pasokan cukup besar yang datang. Terutama ini untuk sapi perah karena ini bisa berdampak pada penurunan produktivitas susu yang signifikan," katanya.

Vaksinasi PMK menyasar hewan ternak dalam kondisi sehat. Sedangkan hewan ternak yang sakit harus menunggu sembuh, sehingga bisa divaksinasi sekitar empat hingga enam bulan akan datang.

Sementara itu, perkembangan kasus PMK di Jatim per 24 Juli 2022 tercatat sebanyak 167.272 ekor sapi terserang PMK atau setara 3,2 persen dari total populasi sebanyak 5,2 juta ekor sapi di Jatim.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 95.372 ekor (57 persen) dalam proses pengobatan, 69.101 ekor (41 persen) dalam proses recovery (penyembuhan), 1.349 ekor (0,8 persen) mati, dan 1.150 ekor (0,9 persen) potong paksa.

Meski kasus cukup tinggi, terdapat tren penurunan kasus PMK setelah dilakukan percepatan vaksinasi. Tren penurunan itu terjadi dari total kasus harian 5.000-6.000 ekor per hari menjadi 700-1.000 ekor per hari.

Sementara itu, untuk perkembangan kegiatan vaksinasi PMK di Jatim pada tahap I dari 25 Juni hingga 20 Juli, telah menyasar sebanyak 380.091 ekor sapi.

Rinciannya, yakni 267.250 ekor sapi perah, 109.751 ekor sapi potong, 2.290 ekor ternak bibit, dan 800 ekor hewan konservasi.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 25 Juli 2022

Khofifah juga berharap para peternak tetap tenang menghadapi PMK. Menurutnya, semua pihak berupaya maksimal menangani dan mengendalikan PMK.

"Saya mohon kepada seluruh peternak bisa lebih tenang dan bila ada kasus untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Peternakan terdekat," katanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau