Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Wanita Tunasusila di Kota Malang Terjaring Satpol PP

Kompas.com - 22/07/2022, 16:13 WIB
Nugraha Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menjaring  delapan wanita tunasusila atau WTS di beberapa kamar penginapan yang terletak di Jalan Danau Sentani, Kecamatan Kedungkandang.

Delapan wanita tunasusila itu diamankan dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang berlangsung pada Kamis (21/7/2022) malam hingga Jumat (22/7/2022) dini hari.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono mengatakan, operasi tersebut dilakukan berdasarkan pengaduan dari masyarakat dan hasil pemantauan petugas. Sebab, penginapan di lokasi itu kerap dijadikan sebagai tempat prostitusi.

Baca juga: Dinsos Kota Malang Terima 47 Laporan Perebutan Kuasa Anak akibat Perceraian

Petugas pun menemukan alat kontrasepsi saat melakukan operasi.

"Tempat tersebut kerap dijadikan tempat prostitusi. Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan beberapa pasangan muda mudi," kata Heru saat diwawancarai, Jumat (22/7/2022).

Total, ada 11 pasangan yang terjaring dalam operasi tersebut. Terdiri dari delapan wanita tunasusila yang sedang open BO, satu pasangan nikah sirih dan dua wanita yang melayani pijat tradisional dan plus-plus.

Baca juga: Dikritik Warganet, Begini Tanggapan Penggagas Kayutangan Street Style di Kota Malang

Mereka lantas dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Malang untuk diperiksa.

"Kemudian mereka diminta untuk menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," katanya.

Sanksi yang diberikan berbeda-beda. Untuk delapan wanita tunasusila dan satu wanita pemberi jasa pijat plus-plus dikenakan sanksi tipiring.

Kemudian, wanita yang melayani pijat tradisional diperbolehkan pulang setelah didata. Sedangkan bagi pasangan yang mengaku nikah siri dikenakan sanksi wajib lapor.

Heru berharap, operasi pekat ini bisa meminimalisasi praktik prostitusi di Kota Malang.

"Kami tidak main-main dalam melakukan penegakan Perda (Peraturan Daerah) demi untuk menciptakan keamanan, kenyamanan dan ketertiban, operasi gabungan seperti ini akan kami lakukan secara berkala," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Surabaya
Remaja Dicabuli Teman Barunya, Orangtua Korban Tahu dari Video yang Beredar

Remaja Dicabuli Teman Barunya, Orangtua Korban Tahu dari Video yang Beredar

Surabaya
Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Alasan Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya Saat Tahlilan

Alasan Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya Saat Tahlilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
PKB dan Nasdem Merapat ke Prabowo-Gibran, Zulhas: Tidak Masalah

PKB dan Nasdem Merapat ke Prabowo-Gibran, Zulhas: Tidak Masalah

Surabaya
Suami di Gresik Paksa Istri yang Bawa Anak Balita untuk Mencuri

Suami di Gresik Paksa Istri yang Bawa Anak Balita untuk Mencuri

Surabaya
3 Partai Akan Menyusul Dukung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

3 Partai Akan Menyusul Dukung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Mantan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Nyatakan Siap Maju di Pilkada 2024

Mantan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Nyatakan Siap Maju di Pilkada 2024

Surabaya
Polisi Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Surabaya dengan Modus Mudik

Polisi Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Surabaya dengan Modus Mudik

Surabaya
Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

Surabaya
Usai Bunuh Sang Istri, Kakek 64 Tahun di Tuban Meninggal karena Sakit Ginjal

Usai Bunuh Sang Istri, Kakek 64 Tahun di Tuban Meninggal karena Sakit Ginjal

Surabaya
Buang Limbah ke Sungai, Usaha Pembuatan Tahu di Ngawi Ditutup Sementara

Buang Limbah ke Sungai, Usaha Pembuatan Tahu di Ngawi Ditutup Sementara

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com