www.kompas.com
Satpol PP Kota Malang menjaring 8 wanita tuna susila (WTS), pasangan sirih, pemijat tradisional dan plus di beberapa kamar guest house (penginapan) yang terletak di Jalan Danau Sentani, Kecamatan Kedungkandang.(Dok. Humas Pemkot Malang)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+