Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadernya Terseret Kasus Pria Nikahi Domba, DPP Nasdem Gresik Tunggu Putusan Pusat

Kompas.com - 21/07/2022, 20:42 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Nur Hudi Didin Arianto, anggota DPRD Gresik, Jawa Timur dari Fraksi Partai Nasdem ditangkap terkait kasus pria menikahi domba pada Senin (18/7/2022).

Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Nur Hudi diperiksa selama 7 jam di ruang lidik 1 Mapolres Gresik.

Setelah melengkapi berkasnya, Nur Hudi dibawa petugas ke rumah tahanan Mapolres Gresik.

Baca juga: Kasus Pria Nikahi Domba, Anggota DPRD Gresik Akhirnya Ditahan Polisi

Sebelum Nur Hudi, polisi sudah menahan tiga tersangka lainnya yakni Syaiful Arif yang menjadi mempelai pria dan Arif Syaifullah selalu pembuat konten

Selain itu polisi juga menahan Krisna alias Sutrisno yang berperan menikahkan Syaiful Arif dengan domba betina.

Sementara Nur Hudi adalah pemilik Pesanggarahan Keramat Ki Ageng yang menjadi lokasi pernikahan nyleneh tersebut.

Empat tersangka itu dijerat dengan Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama.

Khusus untuk Arif Syaifullah (AS) selaku pemilik konten, juga dikenakan pelanggaran atas Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga: Sempat Mangkir, 2 Tersangka Kasus Pria Nikahi Domba di Gresik Penuhi Panggilan Polisi

Partai Nasdem tunggu keputusan dari pusat

Saat ditangkap, Nu Hudi masih aktif menjabat sebagai anggota DPRD Gresik. Disinggung mengenai adanya pergantian antar waktu (PAW), DPD Nasdem Gresik memilik wait and see.

Ketua DPD Partai Nasdem Gresik Saiful Anwar mengaku jika kasus yang menimpa kadernya adalah kasus korupsi atau narkoba akan langsung dipecat.

Sedangkan kasus yang dialami Nur Hudi merupakan tindak pidana umum.

"Kami tegak lurus, jika ada kader terjerat kasus korupsi dan narkoba pasti dipecat bukan lagi di PAW," kata pria yang akrab disapa Kaji Syaiful ini, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: 5 Fakta Kasus Pria Nikahi Domba di Gresik: Cari Like untuk Konten, Status Tersangka Didapat

Pihaknya mengambil sikap menunggu putusan dari DPP NasDem untuk mengambil sikap atas kasus penistaan agama.

Saat ini mereka masih mengedepankan asas praduga tak bersalah. Karena kasus hukum belum ada putusan dari pengadilan.

"Jika terbukti bersalah kami menunggu arahan dari DPP," tambahnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hamzah Arfah | Editor : Andi Hartik), TribunJatim.com

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kuasa Hukum Pelaku Pengeroyok Anggota TNI di Lamongan Sebut Kliennya Korban Salah Tangkap

Kuasa Hukum Pelaku Pengeroyok Anggota TNI di Lamongan Sebut Kliennya Korban Salah Tangkap

Surabaya
Rumah Kos di Kota Malang Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Rumah Kos di Kota Malang Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Surabaya
Bukit Gandrung di Kediri: Daya Tarik, Harga Tiket, Jam Buka, dan Rute

Bukit Gandrung di Kediri: Daya Tarik, Harga Tiket, Jam Buka, dan Rute

Surabaya
Lahan Alang-alang Seluas 4,5 Hektar di Surabaya Terbakar, Arus Lalu Lintas Terganggu

Lahan Alang-alang Seluas 4,5 Hektar di Surabaya Terbakar, Arus Lalu Lintas Terganggu

Surabaya
Mobil Masuk Sungai di Surabaya akibat Sopir Kehilangan Konsentrasi

Mobil Masuk Sungai di Surabaya akibat Sopir Kehilangan Konsentrasi

Surabaya
Pantai Watu Leter di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Watu Leter di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Bertemu Rizieq, Muhaimin: Tak Ada Pembicaraan Apa-apa

Bertemu Rizieq, Muhaimin: Tak Ada Pembicaraan Apa-apa

Surabaya
Bawa Anies Ketemu Para Kiai di Jember, Cak Imin: Ini Penting...

Bawa Anies Ketemu Para Kiai di Jember, Cak Imin: Ini Penting...

Surabaya
Waketum Gerindra Sebut Cawapres Prabowo Mengerucut 2 Nama, Salah Satunya Tokoh NU Jatim

Waketum Gerindra Sebut Cawapres Prabowo Mengerucut 2 Nama, Salah Satunya Tokoh NU Jatim

Surabaya
Jembatan Pelor di Kota Malang Retak, Bakal Ditutup Sepekan untuk Perbaikan

Jembatan Pelor di Kota Malang Retak, Bakal Ditutup Sepekan untuk Perbaikan

Surabaya
4 Rumah di Sidoarjo Dibobol Maling dalam Satu Malam, Pelaku Diduga Anak Jalanan

4 Rumah di Sidoarjo Dibobol Maling dalam Satu Malam, Pelaku Diduga Anak Jalanan

Surabaya
Pantai Semilir di Tuban: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Semilir di Tuban: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Bising Suara 'Exhaust' Restoran, Guru di Kediri Mengajar Pakai Pengeras Suara

Bising Suara "Exhaust" Restoran, Guru di Kediri Mengajar Pakai Pengeras Suara

Surabaya
Luas Luka Bakar Belum Berubah, Balita Ponorogo yang Tercebur Kuah Panas Akan Operasi Ketiga

Luas Luka Bakar Belum Berubah, Balita Ponorogo yang Tercebur Kuah Panas Akan Operasi Ketiga

Surabaya
Gara-gara Bediang, 16.000 Bebek dan Kandang di Lamongan Ludes Terbakar

Gara-gara Bediang, 16.000 Bebek dan Kandang di Lamongan Ludes Terbakar

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com