Kasus perceraian di Lumajang didominasi oleh para pemuda-pemudi yang berusia dibawah 30 tahun.
Sebanyak 345 kasus perceraian dilayangkan oleh pihak perempuan dengan usia di bawah 25 tahun. Sedangkan untuk usia di atas 25 tahun sebanyak 819 orang.
“Rata-rata paling banyak angka perceraian dari gugatan itu di bawah 30 tahun,” ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.