PASURUAN, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan, Jawa Timur, menangkap pelatih pencak silat bernama Rizki Rusdi Aziz (26), warga Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (28/6/2022).
Ia ditangkap lantaran diduga melakukan pelecehan seksual berupa pencabulan kepada salah satu siswanya yang masih di bawah umur.
"Usai mendapat laporan dugaan perlakuan pelecehan dari pelatihnya ini, korban langsung melapor ke Polsek Purwodadi pada pukul 18.00 WIB. Kemudian langsung kami tangkap sekitar pukul 20.00 WIB," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pasuruan, Adhi Putranto Utomo, melalui sambungan telepon, Senin (11/6/2022).
Baca juga: Pria di Pasuruan Bunuh Istri karena Marah Korban Tidak Mengakui Selingkuh
Adhi mengatakan, dugaan pencabulan itu terjadi di tengah kegiatan ekstrakurikuler di lingkungan sekolah. Modusnya, pelaku meminta korban untuk membuka pakaian dalamnya ke kamar mandi sekolah.
Karena disuruh pelatih, korban menuruti permintaan pekaku.
Baca juga: Suami di Pasuruan Benamkan Kepala Istri di Bak Mandi Vila hingga Tewas, Diduga Dipicu Cemburu
"Tanpa disangka, pelaku ternyata diam-diam membuntuti korban ke kamar mandi. Ketika korban menanggalkan seluruh pakaian dalamnya di kamar mandi, pelaku tiba-tiba masuk," tuturnya.
Pelaku mencabuli korban di dalam kamar mandi tersebut. Setelah itu, korban diminta mengenakan pakaiannya kembali.
"Usai melakukan aksi pencabulan itu, pelaku meminta korban untuk memakai kembali pakaiannya, dan menyuruh korban kembali latihan tanpa ada rasa bersalah dari pelaku," jelasnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.