MALANG, KOMPAS.com - Hasanuddin (30), warga Desa Kedungbanteng, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, tega membunuh istrinya, Desi Rosiana (23), warga Desa Gunung Gangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
Pembunuhan itu dilatari oleh rasa cemburu. Pelaku menuding korban selingkuh, sedangkan korban tidak mengakui bahwa telah berselingkuh.
Pembunuhan itu terjadi di vila yang berada di Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, pada Senin (27/6/2022). Sebelum pembunuhan terjadi, keduanya masih berhubungan badan layaknya suami istri.
Baca juga: Suami di Pasuruan Benamkan Kepala Istri di Bak Mandi Vila hingga Tewas, Diduga Dipicu Cemburu
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Prigen, AKP Dhecky Tjahyono Triyoga mengatakan, pelaku mengajak istri yang telah dinikahinya sejak tahun 2012 itu ke vila untuk berbicara secara baik-baik tentang dugaan perselingkuhan yang dilakukan korban.
"Dia sengaja mengajaknya untuk menginap di vila dan menasihati agar menyudahi dugaan perselingkuhan istrinya selama ini," ungkap Dhecky melalui rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (28/6/2022).
Baca juga: Masuk Vila dengan Suami, Perempuan Pasuruan Ditemukan Tewas dengan Kepala Terbenam di Bak Mandi
Namun, korban tidak mendengarkan nasihat pelaku. Sebaliknya, korban mengelak dengan mengatakan bahwa ia selama ini hanya berselingkuh melalui pesan singkat dan tidak pernah bertemu selingkuhannya.
"Saat itulah pelaku mengaku gelap mata, dan mencekik korban," jelasnya.
Korban awalnya sempat melawan. Namun, pelaku tidak mau kalah. Pelaku membenturkan kepala korban ke dinding dan membuka sarung bantal untuk menjerat leher korban.
"Kemudian pelaku membekap mulut korban hingga lemas. Saat lemas itulah pelaku menggendong korban dan memasukkannya ke bak mandi vila hingga membuat korban tewas," ujarnya.
Setelah itu, pelaku kebingungan dan akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri ke Polsek Prigen.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.