Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjemputan Paksa Anak Kiai di Jombang, Puluhan Orang Diamankan karena Halangi Polisi

Kompas.com - 07/07/2022, 12:01 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Ratusan aparat kepolisian melakukan upaya jemput paksa terhadap MSA (42), anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka pencabulan.

Penjemputan paksa dilakukan di Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022).

Dalam upaya itu, aparat mengamankan puluhan orang. Mereka berusaha menghalang-halangi petugas yang akan masuk ke lingkungan pondok pesantren.

Baca juga: Polisi Jemput Paksa Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, puluhan orang tersebut diangkut menggunakan tiga truk polisi karena berusaha mengadang petugas yang sedang menjemput MSA di dalam pondok pesantren.

"Sempat tadi waktu kita masuk, di pintu gerbang itu ada para santri ada simpatisan di situ memanjatkan doa, kita kasih kesempatan satu jam ternyata satu jam belum mau akhirnya kita lakukan upaya paksa mendorong saja. Akhirnya kita bisa masuk dan sekarang berproses," ungkap dia.

Baca juga: Diminta Kiai Jombang Tak Tangkap Tersangka Pencabulan, Kapolres: Penegakan Hukum Sudah Final

Dirmanto mengatakan, perbuatan puluhan orang tersebut sudah termasuk dalam upaya menghalang-halangi polisi untuk menjalankan tugas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com