JOMBANG, KOMPAS.com - Aparat kepolisian melakukan upaya jemput paksa terhadap MSA (42), anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka pencabulan.
Upaya jemput paksa dilakukan ratusan petugas di Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022).
Baca juga: Tidak Kooperatif, Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan Terancam Dijemput Paksa
Pantauan Kompas.com, ratusan petugas yang merupakan gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang, bersiaga di sejumlah titik, di sekitar pondok pesantren.
Petugas yang melakukan upaya jemput paksa sejak Kamis pagi, mengamankan puluhan orang pendukung MSA.
Mereka dibawa ke Mapolres Jombang diangkut menggunakan truk Brimob.
Baca juga: Diminta Kiai Jombang Tak Tangkap Tersangka Pencabulan, Kapolres: Penegakan Hukum Sudah Final