JOMBANG, KOMPAS.com - Aparat kepolisian melakukan upaya jemput paksa terhadap MSA (42), anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka pencabulan.
Upaya jemput paksa dilakukan ratusan petugas di Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022).
Baca juga: Tidak Kooperatif, Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan Terancam Dijemput Paksa
Pantauan Kompas.com, ratusan petugas yang merupakan gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang, bersiaga di sejumlah titik, di sekitar pondok pesantren.
Petugas yang melakukan upaya jemput paksa sejak Kamis pagi, mengamankan puluhan orang pendukung MSA.
Mereka dibawa ke Mapolres Jombang diangkut menggunakan truk Brimob.
Baca juga: Diminta Kiai Jombang Tak Tangkap Tersangka Pencabulan, Kapolres: Penegakan Hukum Sudah Final
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengungkapkan, puluhan orang tersebut diamankan karena berusaha menghalang-halangi petugas yang akan masuk ke pesantren.
"Mereka dibawa ke Polres Jombang untuk didata," kata Dirmanto di Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kamis.
Saat ini, ratusan petugas masih bersiaga di sekitar pondok pesantren tempat MSA tinggal.
Sementara petugas lainnya sedang menggeledah ke ruangan-ruangan pondok untuk menemukan MSA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.