SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Surabaya mewajibkan penghuni Rusunawa angkat kaki jika telah memiliki penghasilan tetap dan kendaraan.
Sebab, kurang lebih ada 4.000 kepala keluarga (KK) yang mengaku berpenghasilan rendah, mengantre masuk ke Rusunawa.
"Rusun ini kan dibangun oleh pemkot, untuk siapa? Pastinya untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Harusnya, ketika ada yang masuk ke rusunawa itu dipantau oleh Pemkot, karena kami punya target setiap menempati rusunawa harus lulus dari MBR dalam waktu 2 tahun," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Senin (4/7/2022).
Baca juga: Surabaya Juara Umum Porprov Jatim, Atlet Peraih Emas Dapat Bonus Rp 32 Juta
Eri menegaskan, pihaknya selalu melakukan seleksi terlebih dahulu melalui pendataan warga berpenghasilan rendah
Hanya warga yang bernar-benar berkategori MBR yang diizinkan menghuni Rusunawa.
Jika telah memiliki penghasilan tetap dan kendaraan, warga diminta keluar.
Tujuannya, agar rusunawa itu nantinya ditempati oleh warga MBR baru.
"Jika tidak keluar dan menghuni puluhan tahun, artinya yang gagal kan itu pemerintahnya, tidak bisa mensejahterakan umatnya, makanya kita harus berani punya target itu," ucap Eri.
Baca juga: Surabaya Bangun 9 Rusunami untuk Warga yang Lepas dari Status MBR, Rusunawa Cuma untuk Transit
Eri menyampaikan, bagi yang sudah lolos kategori MBR dan tidak lagi bisa menghuni rusunawa, Pemkot Surabaya menyediakan rumah susun sederhana milik sendiri (Rusunami).
Rusunami yang disediakan bisa dimiliki dengan cara diangsur.
Ia menjelaskan, saat ini sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk membuat rusunami yang nantinya digunakan tempat tinggal warga selain MBR.
Oleh sebab itu, ia meminta warganya bersabar dan tidak mengaku-aku sebagai MBR demi bisa tinggal di rusunawa.
"Kalau semua meng-MBR-kan diri, kayak tadi ada warga yang minta rusunawa, tapi bukan kategori MBR, ya jangan. Apa lagi ada yang gajinya Rp 4 juta lebih, lah yang tinggal di rusunawa itu loh ada yang enggak punya kerjaan, kok minta masuk ke rusun," tutur dia.
Baca juga: Ratusan Ternak di Surabaya Disuntik Vaksin PMK, Ini Imbauan Wakil Wali Kota
Eri bertekad membangun pola pikir warganya untuk mandiri yaitu menyediakan lapangan pekerjaan dengan menggunakan aset pemkot dijadikan tempat Padat Karya (Pakar).
Selain itu, Pemkot juga melakukan pendataan ulang MBR di setiap kecamatan dan kelurahan.
Sehingga ketika sudah ada pembaruan data, Pemkot bisa memprioritaskan warga MBR untuk tinggal di rusunawa.
"Jadi kita harus bangun mental masyarakat terlebih dulu. Kita berikan pekerjaan kepada sekitar 35.000 KK kategori MBR yang terdata itu, sehingga ketika sudah mendapatkan pekerjaan dan punya pendapatan per kapita, kemudian penghasilannya itu bisa digunakan untuk kontrak rumah sendiri atau membeli rusunami, setelah lulus dari MBR," tutur dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.