KOMPAS.com - Video wanita menutupi pelat nomor sepeda motor memakai celana dalam menjadi sorotan. Peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Diduga aksi perempuan tersebut berkaitan dengan adanya tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang sedang gencar diterapkan pihak kepolisian, termasuk di Lamongan.
Sosok wanita yang mengendarai sepeda motor tersebut adalah Asmaul Khusna (34), warga Desa Miru, Kecamatan Sekaran, Lamongan.
Ia mengaku membuat video tersebut untuk konten di media sosialnya.
“Buat konten. Buat iseng-isengan aja, enggak ada apa-apa,” ujarnya, dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: Video Viral Aksi Perempuan Tutupi Pelat Nomor Pakai Celana Dalam Hindari ETLE, Ini Kata Polisi
Saat ditanya soal alasan menutup pelat nomor pakai celana dalam, Asmaul menjawab sambil terkekeh.
“Adanya itu,” ucapnya.
Asmaul menceritakan, dirinya beberapa waktu lalu sempat mendapat tilang elektronik.
“Pernah dapat tilang kemarin, (waktu) beli susu ke Alfa. Terus kena tilang, saya enggak tahu, Pak. Kirain ke arah Sekaran aja. Kok di situ ya kena,” ungkapnya.
Baca juga: Wanita yang Tutupi Pelat Nomor Pakai Celana Dalam Ditunjuk Jadi Duta ETLE oleh Polisi
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan, Asmaul dan kawan-kawannya memang sengaja membuat video itu.
"Jadi itu memang direncanakan," tuturnya, Jumat (1/7/2022), dikutip dari Surya.
Sebelum beraksi, Asmaul Khusna (AK) dan tiga temannya sempat berunding di suatu tempat.
Miko menjelaskan, pengunggah video itu ke media sosial adalah Asmaul, bukan oleh masyarakat yang secara kebetulan merekam.
Mereka, terang Miko, menyebutkan bahwa aksi itu sekadar untuk konten dan hiburan seiring maraknya penerapan ETLE di Lamongan.
Keempatnya kini hanya berstatus sebagai saksi.
"Sudah saya sampaikan ini kejadian terakhir, supaya tidak diulangi lagi. Untuk barang bukti akan kami kembalikan kepada yang bersangkutan," jelasnya.
Baca juga: Dinobatkan Jadi Duta ETLE, Wanita Tutupi Pelat Motor Pakai Celana Dalam Janji Tak Ulangi
Miko menuturkan, para pembuat video tersebut telah meminta maaf. Mereka mengakui apa yang dilakukan salah dan tidak pantas. Keempatnya juga berjanji untuk tak mengulangi perbuatan itu.
"Bahwa yang bersangkutan sudah mengakui kesalahan yang dilakukan. Sudah mengakui dan berjanji tidak mengulangi," terangnya.
Baca juga: Wanita yang Tutup Pelat Motornya dengan Celana Dalam Jadi Duta ETLE, Apa Itu ETLE?
Polres Lamongan, jelas Miko, juga sudah memberikan edukasi dan tambahan wawasan kepada mereka yang terlibat dalam pembuatan video tersebut.
Di samping itu, Polres Lamongan menunjuk sosok wanita dalam video itu sebagai duta ETLE.
"Sehingga kami sampaikan (ke pelaku), mari kita sama-sama menjadi duta bagi Polres Lamongan untuk menyampaikan kepada masyarakat, informasi terkait masalah ETLE, terkait dengan Undang-undang ITE," paparnya.
Baca juga: Tilang Pakai Kamera Ponsel Diterapkan di Jateng, Sumut, dan Sumsel, Ini Cara Kerjanya
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Gresik, Hamzah Arfah | Editor: Priska Sari Pratiwi), Kompas TV, Surya.co.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.