KEDIRI, KOMPAS.com- Kepolisian Resort (Polres) Kediri Kota, Jawa Timur, akan memeriksakan kejiwaan S (36), seorang istri yang membunuh suaminya R (40) gara-gara mendapatkan bisikan gaib.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Kediri Kota Inspektur Dua Polisi Nanang Setyawan mengatakan, S akan menjalani pemeriksaan kejiwaan itu di RS Bhayangkara Kota Kediri.
"Betul, akan diperiksakan di RS.Bhayangkara," ujar IPDA Nanang pada Kompas.com, Kamis (30/6/2022).
Dari hasil pemeriksaan itu nantinya akan diketahui pasti kesehatan jiwa pelaku hingga langkah-langkah penanganan hukumnya.
"Nanti dokter yang akan menentukan," lanjut Nanang.
Sebelumnya diberitakan, S menusuk suaminya sendiri, R menggunakan pisau dapur pada bagian leher dan perutnya.
Baca juga: Istri Bunuh Suami di Kediri, Warga: Keluarga Ini Harmonis, Kaget dengan Kejadian Itu
Peristiwaa penusukan itu terjadi di mereka pada Selasa (28/6/2022). Korban sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit.