KEDIRI, KOMPAS.com- Kepolisian Resort (Polres) Kediri Kota, Jawa Timur, akan memeriksakan kejiwaan S (36), seorang istri yang membunuh suaminya R (40) gara-gara mendapatkan bisikan gaib.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Kediri Kota Inspektur Dua Polisi Nanang Setyawan mengatakan, S akan menjalani pemeriksaan kejiwaan itu di RS Bhayangkara Kota Kediri.
"Betul, akan diperiksakan di RS.Bhayangkara," ujar IPDA Nanang pada Kompas.com, Kamis (30/6/2022).
Dari hasil pemeriksaan itu nantinya akan diketahui pasti kesehatan jiwa pelaku hingga langkah-langkah penanganan hukumnya.
"Nanti dokter yang akan menentukan," lanjut Nanang.
Sebelumnya diberitakan, S menusuk suaminya sendiri, R menggunakan pisau dapur pada bagian leher dan perutnya.
Baca juga: Istri Bunuh Suami di Kediri, Warga: Keluarga Ini Harmonis, Kaget dengan Kejadian Itu
Peristiwaa penusukan itu terjadi di mereka pada Selasa (28/6/2022). Korban sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Namun korban akhirnya meninggal dunia pada Rabu (29/6/2022) akibat luka tusuk yang diderita.
Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan aksinya menggunakan pisau dapur itu usai mendapatkan bisikan gaib.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang