Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Pasuruan Bunuh Istri karena Marah Korban Tidak Mengakui Selingkuh

Kompas.com - 29/06/2022, 16:56 WIB
Imron Hakiki,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Hasanuddin (30), warga Desa Kedungbanteng, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, tega membunuh istrinya, Desi Rosiana (23), warga Desa Gunung Gangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Pembunuhan itu dilatari oleh rasa cemburu. Pelaku menuding korban selingkuh, sedangkan korban tidak mengakui bahwa telah berselingkuh.

Pembunuhan itu terjadi di vila yang berada di Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, pada Senin (27/6/2022). Sebelum pembunuhan terjadi, keduanya masih berhubungan badan layaknya suami istri.

Baca juga: Suami di Pasuruan Benamkan Kepala Istri di Bak Mandi Vila hingga Tewas, Diduga Dipicu Cemburu

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Prigen, AKP Dhecky Tjahyono Triyoga mengatakan, pelaku mengajak istri yang telah dinikahinya sejak tahun 2012 itu ke vila untuk berbicara secara baik-baik tentang dugaan perselingkuhan yang dilakukan korban.

"Dia sengaja mengajaknya untuk menginap di vila dan menasihati agar menyudahi dugaan perselingkuhan istrinya selama ini," ungkap Dhecky melalui rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Masuk Vila dengan Suami, Perempuan Pasuruan Ditemukan Tewas dengan Kepala Terbenam di Bak Mandi

Namun, korban tidak mendengarkan nasihat pelaku. Sebaliknya, korban mengelak dengan mengatakan bahwa ia selama ini hanya berselingkuh melalui pesan singkat dan tidak pernah bertemu selingkuhannya.

"Saat itulah pelaku mengaku gelap mata, dan mencekik korban," jelasnya.

Korban awalnya sempat melawan. Namun, pelaku tidak mau kalah. Pelaku membenturkan kepala korban ke dinding dan membuka sarung bantal untuk menjerat leher korban.

"Kemudian pelaku membekap mulut korban hingga lemas. Saat lemas itulah pelaku menggendong korban dan memasukkannya ke bak mandi vila hingga membuat korban tewas," ujarnya.

Setelah itu, pelaku kebingungan dan akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri ke Polsek Prigen.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, kedatangan pelaku dan korban ke vila bukan atas dasar pembunuhan yang direncanakan pelaku. Tapi spontan dilakukan saat itu juga," terangnya.

Berdasarkan hasil visum et repertum, korban tewas akibat kemasukan air ke saluran pernapasan. Selain itu, polisi juga menemukan bekas luka memar di leher sisi kanan dan pipi kiri, sekaligus kuku jari tangan dan kakinya terlihat lebam kebiru-biruan.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Pelaku dan korban ini telah dikaruniai dua orang anak dari hasil pernikahannya," pungkas Decky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Ilun, Cari Rongsokan Sepulang Sekolah untuk Bantu Orangtua

Kisah Ilun, Cari Rongsokan Sepulang Sekolah untuk Bantu Orangtua

Surabaya
Dugong Ditemukan Mati Membusuk di Pinggir Pantai Pulau Bawean Gresik

Dugong Ditemukan Mati Membusuk di Pinggir Pantai Pulau Bawean Gresik

Surabaya
Jenazah Pria Ditemukan di Kaki Jembatan Suramadu, Polisi Selidiki

Jenazah Pria Ditemukan di Kaki Jembatan Suramadu, Polisi Selidiki

Surabaya
Resmi Dibuka, Gramedia MOG Malang Ajak Puluhan Anak TK Wisata Belanja

Resmi Dibuka, Gramedia MOG Malang Ajak Puluhan Anak TK Wisata Belanja

Surabaya
Tempuh 21 Km Naik Becak, Mantan Rektor Daftar Bacawabup Jember ke PKB

Tempuh 21 Km Naik Becak, Mantan Rektor Daftar Bacawabup Jember ke PKB

Surabaya
Saat Siswa di Nganjuk Belajar di Ruang Kelas yang Memprihatinkan...

Saat Siswa di Nganjuk Belajar di Ruang Kelas yang Memprihatinkan...

Surabaya
Eks Bupati Nganjuk Ambil Formulir Pedaftaran Cabup di Kantor PDI-P

Eks Bupati Nganjuk Ambil Formulir Pedaftaran Cabup di Kantor PDI-P

Surabaya
Video Perkelahian dengan Sajam di Wajak Malang, Diduga lantaran Persoalan Parkir

Video Perkelahian dengan Sajam di Wajak Malang, Diduga lantaran Persoalan Parkir

Surabaya
Eri Cahyadi-Armuji Kembali Berpasangan Daftar Pilkada Surabaya ke Kantor PDI-P

Eri Cahyadi-Armuji Kembali Berpasangan Daftar Pilkada Surabaya ke Kantor PDI-P

Surabaya
Gudang Kayu Antik di Sumenep Terbakar, Api Dipadamkan Usai 9 Jam

Gudang Kayu Antik di Sumenep Terbakar, Api Dipadamkan Usai 9 Jam

Surabaya
Taman Monumen Marsinah Akan Dibangun di Nganjuk

Taman Monumen Marsinah Akan Dibangun di Nganjuk

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

Surabaya
Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com