Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Istri Tepergok Curi HP di Lamongan, Terungkap Usai Ponsel Berdering

Kompas.com - 29/06/2022, 11:18 WIB
Hamzah Arfah,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Siti Hamidah (44) dan Khorik Achmad Mauludi (27), pasangan suami istri asal Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Gresik, Jawa Timur ditangkap oleh polisi usai tepergok mencuri handphone milik warga di Lamongan.

Kepala Kepolisian Sektor Kota (Kapolsekta) Lamongan Kompol Fandil mengatakan, kedua pelaku diamankan setelah kedapatan mencuri sebuah handphone milik warga di Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan pada Senin (27/6/2022) sekitar pukul 17.30 WIB.

"Mereka (kedua pelaku) mengaku pasangan suami istri dari Gresik, namun tinggal di Perumahan Kaliber di Desa Sidomukti, Kecamatan/Kabupaten Lamongan," ujar Fandil, saat dikonfirmasi, Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Melihat Lebih Dekat Desa Balun di Lamongan yang Berjuluk Desa Pancasila

Pura-pura cari alamat

Fandil menjelaskan, mulanya suami istri pelaku pencurian tersebut mendatangi rumah korban mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi W 6330 MR secara berboncengan.

Melihat kondisi rumah korban dalam keadaan sepi dengan pintu terbuka, pelaku Siti Hamidah kemudian masuk menuju ruang tamu.

Pelaku kemudian melihat ada sebuah handphone merk Oppo A12 tergeletak di ruang tamu. Selanjutnya mereka langsung mengambil dan memasukkan ke dalam tas.

Baca juga: Terima 7.000 Dosis Vaksin PMK, Pemkab Lamongan Prioritaskan untuk Sapi Potong

Tidak lama berselang, pemilik rumah yang mengetahui adanya keberadaan orang lantas bergegas menuju ruang tamu.

Pada saat itu, pemilik rumah sempat menanyakan perihal kedatangan pelaku.

"Pelaku saat itu menjawab, beralasan sedang mencari alamat salah seorang penjual online," ucap Fandil.

Baca juga: Finis di Posisi Ke-10, Ananda Rigi, Pebalap Asal Lamongan, Penuhi Target di MXGP Samota

 

HP berdering

Setelah dijawab oleh pemilik rumah jika salah alamat, pelaku bergegas meninggalkan lokasi sembari berboncengan.

Namun seketika korban menyadari, jika handphone milik anaknya yang berada di ruang tamu hilang dan lantas menghubungi suaminya.

Kebetulan suami korban pada saat itu, berada di depan gang akses menuju rumahnya.

Baca juga: Ananda, Pebalap Asal Lamongan yang Wakili Indonesia dalam MXGP 2022 di Sumbawa, Pernah Raih Emas PON

Akhirnya, kedua pelaku berhasil dihentikan oleh suami korban dan dibawa menuju rumah. Bersama Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat, pelaku kemudian ditanya terkait keberadaan handphone yang hilang di ruang tamu dan sempat tidak mengaku.

Namun pelaku tidak bisa mengelak lagi, ketika handphone yang raib tersebut coba dihubungi dan ternyata berdering di dalam tas milik pelaku.

Sehingga korban dan RT setempat, kemudian menghubungi pihak kepolisian dan melaporkan kejadian yang dialami. Pihak kepolisian kemudian mendatangi lokasi, tidak lama berselang.

"Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku juga mengakui pernah melakukan aksi pencurian handphone di tempat berbeda," tutur Fandil.

Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Dengan hukuman, maksimal penjara tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com